Ekbis
Pertamina Himbau Konsumen Elpiji ‘Melon’ Sesuai Ketentuan

Kabarmalang.com – Pertamina menghimbau kepada masyarakat, untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan. Bila memang tak dalam kondisi miskin, maka jangan mengonsumsi gas LPG ukuran 3 kilogram. Dikarenakan gas ‘melon’ hanya diperuntukkan bagi yang kurang mampu saja.
“Bila memang merasa tidak miskin maka jangan menggunakan LPG 3 kg yang merupakan hak yang kurang mampu,” ungkap Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR V- Jatimbalinus Rustam Aji kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
Dikatakan, masyarakat yang memiliki hak menggunakan LPG 3 kilogram, bisa membeli LPG pada agen dan pangkaln resmi milik Pertamina.
“Agar mendapat harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang telah ditetapkan di masing-masing Pemerintah Daerah,” katanya.
Jika ingin menanyakan terkait ketersediaan produk LPG 3 kilogram. Masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina melalui nomor telepon 135.
Data Pertamina mencatat, konsumsi normal rata-rata LPG 3 kilogram untuk wilayah Malang Raya, sebanyak 152 ribu tabung atau setara dengan 456 Metric Ton (MT) per harinya.
“Dengan rincian Kabupaten Malang 302 MT per hari, Kota Malang 114 MT per harinya, serta 40 MT untuk konsumsi gas LPG 3 kilogram di Kota Batu,” ulas Rustam.
Penulis – Rajendra Sulaiman
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi
Pingback: Operasi Yustisi Mendapati Pemotor Tanpa Masker Di MT Haryono Gang 13