Connect with us

Pemerintahan

Syarat Air Layak Minum, Tugu Tirta : Harus Sesuai Permenkes Dan WHO

Diterbitkan

,

Syarat Air Layak Minum, Tugu Tirta : Harus Sesuai Permenkes Dan WHO
(Foto : Humas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang)

 

KABARMALANG.COM – Perumdam Tugu Tirta Kota Malang mematuhi syarat utama air layak minum yang sesuai Permenkes dan WHO.

Tugu Tirta juga melaksanakan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) level nasional yang sesuai dengan upaya ini.

Sebagai informasi, RPAM adalah usaha perlindungan dan pengendalian pasokan air minum aman. RPAM memakai manajemen resiko yang mengadopsi konsep Water Safety Plan dari World Health Organization (WHO).

Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas membenarkan. Konsep ini berlaku dengan sistem dinamik identifikasi resiko dari hulu sampai ke tangan konsumen.

Selanjutnya, Tugu Tirta menentukan tindakan pengendaliannya sebagai langkah preventif action guna meminimalisir kejadian bahaya.

“Konsep utama RPAM adalah fokus pada kualitas. Selanjutnya untuk mendukung tercapainya kualitas maka juga ditunjang kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan,” terangnya.

“Secara umum RPAM dapat meningkatkan pelayanan air minum yang aman dan lebih baik. Ini untuk menjamin kesejahteraan masyarakat,” lanjut Muhlas.

Kabar Lainnya : Malang Raya Sepakat PSBB Sekali Saja.

Ketua Tim RPAM Tugu Tirta, Dra Nanis Setiari MM mengamini. Syarat air aman dan layak sebagai air minum adalah sebagaimana Permenkes Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010.

“Untuk sampling pengujian dan pengawasan kualitas air di Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang sesuai Permenkes,” ujarnya.

Tugu Tirta juga sudah memiliki laboratorium kualitas air di Bagian Produksi yang memeriksa sesuai paramater persyaratan.

“Dinas Kesehatan juga secara berkala melakukan pemeriksaan,” beber Nanis.

Selain itu, Bagian Produksi mempunyai jadwal rutin dan nonrutin untuk melakukan tindakan pengendalian kualitas air minum. Dengan cara melakukan pengukuran kualitas di layanan.

Terutama pada critical point titik terjauh pelanggan untuk memastikan kandungan pH, suhu, tingkat kekeruhan dan sisa chlor. Atau setelah flushing karena dampak adanya operasional di jaringan pipa.

“Kami lakukan ini secara manual dengan peralatan portable di lapangan. Juga ada yang termonitor secara online di lapangan melalui Residual Chlorine Analyser (RCA),” urai Nanis.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan akan air minum juga akan meningkat. Jumlah air yang mencukupi kebutuhan masyarakat sudah ada ukurannya.

Yaitu, memakai standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.1 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum & Penataan Ruang.

Kabar Lainnya : Penuhi Syarat Daerah Definitif, Kota Batu Bakal Miliki Desa Baru.

Sementara untuk aspek kuantitas, Asman Instrument Control -SCADA Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Gigih Yuli Asmara ST menambahkan.

Ada sejumlah kejadian bahaya yang teridentifikasi bisa menyebabkan resiko pada pelayanan.

Di antaranya pompa rusak. Kemudian listrik padam juga bisa mengakibatkan terhentinya pasokan air yang menggunakan perpompaan.

“Selain itu, pipa pecah gara-gara waterhammer atau tekanan tinggi juga beresiko terganggunya distribusi air minum,” jelas Gigih.

Dengan mengetahui kejadian bahaya tersebut, maka ada tindakan pengendalian atau perbaikan.

“Seperti manajemen aset SPAM dengan menggunakan aplikasi manajemen aset yang berbasis Android,” katanya.

Sistem monitoring online di DMA bermula dari meter DMA dan CP DMA. Sehingga bisa segera ketahuan bila ada anomali terkait potensi kenaikan kehilangan air di DMA.

“Lalu pemasangan PRV (pressure reducing valve,Red) adalah untuk pengendalian tekanan air secara otomatis. Sehingga tekanan air minum terkendali,” paparnya.

Terlebih lagi, Perumda Air Minum Tugu Tirta harus mampu memberikan pelayanan pengaliran air 24 jam.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No.27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

“Ketercapaian aspek kontinuitas di Tugu Tirta adalah dampak keberhasilan program penurunan kehilangan air karena berhasil melakukan saving water,” urai Gigih.

Sebagai syarat menjaga keandalan aliran air layak minum 24 jam, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang mempunyai 41 unit reservoir yang tersebar di seluruh layanan.

Dengan total kapasitas 40.221 meter kubik untuk memenuhi kebutuhan 170.573 pelanggan.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler