Serba Serbi
UM Kawal Pembuatan P-IRT dan Label Halal Produk Warga Binaan Lapas Lowokwaru Malang

KABARMALANG.COM – Universitas Negeri Malang (UM) mengawal pembuatan izin P-IRT (Produksi Industri Rumah Tangga) dan label halal produk makanan dan minumal Lapas Kelas 1 Malang atau Lapas Lowokwaru.
Melalui Program Pengabdian Masyarakat UM, terselenggaralah agenda via zoom meeting bertajuk Pelatihan dan Pembuatan Izin P-IRT dan Halal Produk Lapas Kelas 1 Kota Malang, Minggu (4/7).
“Untuk hari ini adalah sharing, belum sampai pada tahap pelatihan. Kami menyampaikan tahapan-tahapan untuk mendapatkan label halal dan izin P-IRT,” ujar Asep Sunandar, Ketua Pelaksana Program Kerjasama Pelatihan Lapas Kelas I Malang, Minggu (4/7).
Asep berharap semua produk dari Lapas Kelas I Malang dapat memiliki legalitas halal dan izin P-IRT.
“Untuk pelatihannya bagaimana nantinya kami akan siapkan. Semoga agenda ini dapat memberikan gambaran dan mempermudah saat nanti mulai proses pelatihan dan pengurusan secara langsung,” tutupnya.
Senada dengan itu, Adi Santosa, Kasi Bimbingan Kerja Lapas Kelas I Malang mengamini. Sejak tahun 2020 lalu pihak Lapas Lowokwaru telah memproduksi makanan dan minuman ringan secara internal.
“Memang selama ini kami sudah produksi di awal pandemi. Kami (Lapas Lowokwaru) berpikir di masa pandemi apa yang bisa jadi bimbingan kerja yang hasilnya laku,” ucapnya.
“Paling laku di era pandemi kan makanan. Kami di dalam produksi keripik tempe, keripik pisang, serbuk minumal herbal jahe merah, kopi, sari buah apel dan kerupuk dari tepung,” sambungnya.
Pihaknya memang memberdayakan beberapa warga binaan Lapas Lowokwaru untuk memproduksi makanan dan minuman. Sementara ini pasarnya untuk internal Lapas Lowokwaru saja.
“Pasar kita di dalam (Lapas) ada sekitar 3000 warga binaan yang akan kita rebut dulu, jelas produksi dan harganya bagus. Belum lagi tambah jumlah pegawai Lapas,” terangnya.
Di samping itu, tahun 2020 juga dari pihak UM telah membantu Lapas Lowokwaru dengan berbagai pelatihan. Seperti pembuatan keripik pisang, pelatihan anggrek dan konveksi.
Pelatihan tersebut berlanjut pada tahun 2021, dengan adanya pelatihan untuk membuat izin P-IRT dan label halal, agar pasar dari produk Lapas Lowokwaru semakin meluas.
“Kami harus mengembangkan jangan hanya di dalam (lapas) saja. Pasar di luar kan terbuka luas, jadi melalui pelatihan tadi, supaya apa yang kita kerjakan di dalam itu ada legalitas halal dan izin P-IRT,” tambahnya.
Pria yang gemar berwirausaha ini pun sangat berharap semua produk Lapas Lowokwaru pada akhirnya bisa memiliki izin P-IRT dan label halal.
“Kalau bisa semua yang kami produksi. Itu mungkin kalau bisa. Sebisanya yang mana dulu, sambil kami berbenah. Itu saja, gak harus sekarang,” akhirnya.
Sementara itu Mohammad Zakiy Fiddin. Dari Lembaga ICAM Halal Center menambahkan. Zakiy ikut mengawal proses izin P-IRT dan label hala produk Lapas Lowokwaru.
“Nanti langsung kami kawal terkait dengan proses pengurusan sertifikat halal dan P-IRT. Prosesnya dua sampai tiga bulan,” tutur Zakiy.
Zakiy mengatakan hampir semua produk Lapas Lowokwaru tidak ada yang bermasalah. Hanya saja dia sedikit menyoroti produk sari buah apel.
“Biasanya pada sari apel itu banyak bahan baku dan bahan tambahan, seperti pengawet dan sebagainya. Sebisa mungkin kami telusuri produknya, apakah bahan tambahan itu sudah halal dan aman,” tutupnya. (fat/fir)
Peristiwa22 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa20 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa16 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan15 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga11 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi59 menit agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Rabu 28 Oktober 2026 Cerah Berawan Hingga Hujan Petir
Serba Serbi23 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266





























