Pemerintahan
Waspada, Ini 6 Ciri Pinjaman Online Ilegal Menurut OJK

KABARMALANG.COM – Kasus mantan guru TK di Kota Malang berinisial S yang terjerat utang dari 24 perusahaan pinjaman online (pinjol) menjadi perhatian bersama.
Dalam kasus itu, S mendapat teror tak manusiawi dari 84 kontak telepon yang terafiliasi dari 19 pinjol ilegal yang melilitnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri membenarkan. Pinjol ilegal adalah perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin di OJK.
Sugiarto pun membeberkan enam ciri-ciri pinjol ilegal agar masyarakat tak terperangkap dalam jeratannya.
“Ciri pertama pinjol yang ilegal itu memiliki bunga yang tinggi. Lalu ciri keduanya adalah jangka waktu pinjamannya tidak jelas,” ucap Sugiarto kepada Kabarmalang.com, Minggu (23/5).
Selanjutnya ciri ketiga yaitu perusahaannya tidak mencantumkan alamat perusahaan pada aplikasi ataupun website.
“Kemudian ciri keempat tidak memiliki kontak layanan pengaduan. Kelima, pihak perusahaan meminta akses daftar kontak pada perangkat telepon genggam serta dokumen pribadi lainnya,” ungkapnya.
Hingga ciri keenam, perusahaan menggunakan tata cara penagihan yang tidak benar, yakni mengandung unsur kekerasan dan pelecehan nama baik.
Dia menuturkan pinjol ilegal tak hanya menggunakan aplikasi milik mereka untuk menawarkan pinjaman ilegal. Namun juga melalui pengiriman pesan singkat, baik SMS ataupun Whatsapp.
“Banyak pinjol ilegal yang menyerupai logo, nama, serta warna identitas dari fintech lending legal yang telah terdaftar dan berizin di OJK,” tambahnya.
Sugiarto juga terus menerus mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan pinjol. Harus memastikan dengan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis.
“Kami (OJK) umumkan kepada masyarakat terkait daftar nama perusahaan Fintech Peer to Peer Lending Ilegal di www.ojk.go.id,” akhirnya. (fat/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































