Connect with us

Hukrim

Ratusan Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan Exit Tol Singosari

Diterbitkan

,

Dir Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si. saat memantau pos penyekatan Exit Tol Singosari

 

KABARMALANG.COM – Sebanyak kurang lebih seratus kendaraan harus putar balik saat ingin melewati pos penyekatan exit tol Singosari Malang, Sabtu (15/5) siang.

Dir Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si mengatakan hal tersebut saat memantau pos penyekatan exit tol Singosari.

Sebelum melakukan pemantauan di Singosari, Yusuf telah memantau pos penyekatan di wilayah Pasuruan.

“Beberapa wilayah berbeda-beda jumlah kendaraan yang harus putar balik, jadi hari ini di sini (Singosari), hampir kurang lebih ada seratus kendaraan. Lalu di Pasuruan kurang lebih 50-an kendaraan,” ujar Yusuf, Sabtu (15/5).

Kendaraan-kendaraan itu harus putar balik karena tidak memiliki syarat perjalanan berkendara saat masa larangan mudik, seperti surat kesehatan dan surat izin kerja.

Kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat berlangsung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Yusuf mengatakan pelaksanakan kegiatan penyekatan di exit tol Singosari sangat efektif.
Tim gabungan sigap menindak pengendara yang tidak taat aturan.

“Evaluasi kita dari awal, semakin hari semakin baik dan semakin efektif, kemudian tindakan anggota di lapangan pun semakin persuasif,” terangnya.

“Jadi kalau mungkin ada pengguna jalan yang melintas ke sini, kemudian tidak sesuai dengan anjuran pemerintah, maka ada penindakan wajib putar balik,” sambungnya.

Yusuf menegaskan bagi siapapun pengendara yang tidak taat bahkan hingga menerobos pos penyekatan, hukumannya adalah kendaraan itu juga harus putar balik.

“Jadi kendaraan tersebut tidak sampai masuk ke dalam kota (Malang), tapi di pintu tol ini (Singosari) mereka sudah tersekat dan wajib putar balik,” tutupnya. (carep-03/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih