Politik
Nasib Golkar-NasDem, Yang Kehilangan Kursi Wabup Malang

Kabarmalang.com – Parpol pengusung Rendra Kresna-Sanusi di Pilbup Malang 2015, terpaksa harus kehilangan kursi Wakil Bupati. Masalahnya, sampai hari ini status Sanusi masih sebagai Plt Bupati menggantikan Rendra Kresna. Sementara, masa jabatan tinggal 16 bulan.
Sekedar diketahui, Rendra Kresna-Sanusi menjadi pasangan pemenang Pilbup 2015. Mereka diusung oleh NasDem, PKB, dan Partai Golkar.
Sejak Rendra Kresna non aktif sebagai Bupati Malang. Sanusi menggantikan sebagai pucuk pimpinan di Pemkab Malang dengan status Plt Bupati.
Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD GolkarKabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengaku,
partainya sudah menyiapkan dua nama untuk diajukan sebagai Wabup, Juli lalu.
Pengajuan nama, berdasarkan Golkar sebagai partai pengusung yang memiliki hak untuk merebutkan jabatan Wabup, selain dari Partai NasDem.
“Dua nama sejak Juli lalu, sudah kita siapkan. Harapannya, bisa menjadi topik pertimbangan bersama parpol pengusung. Namun, deadline waktu sudah habis. Posisi Wabup bakal kosong, sampai masa jabatan Pak Sanusi berakhir pada Febuari 2021 mendatang,” ungkap Kusmantoro, Senin (2/9).
Dia menjelaskan, posisi Wabup bisa diajukan ke DPRD Kabupaten Malang, ketika masa jabatan kepala daerah kurang dari 18 bulan. Aturan yang mengikat itu, tak berlaku di Pemkab Malang.
“Karena sampai hari ini, status Bupati Malang belum definitif, masih Plt. Untuk itu, sangat tidak mungkin, adanya Wabup,” tuturnya.
Menurut dia, ini merupakan kerugian bagi Partai Golkar. Sebagai pengusung Rendra- Sanusi di Pilbup 2015 lalu. Dan, tidak ada langkah apapun, yang bisa diperbuat.
“Kalau kemarin, pelantikan bupati definitif. Bisa dipercepat, maka peluang untuk menduduki kursi Wabup masih ada. Jika begini statusnya mengambang. Karena Plt tidak bisa mengeluarkan kebijakan strategis,” keluhnya.
Kusmantoro menambahkan, sesama parpol pengusung, tidak ada pembicaraan serius mengenai hilangnya kursi Wabup, untuk mendampingi Sanusi sampai akhir masa jabatannya.
“Tidak ada, pembicaraan mengenai itu. Makanya Golkar, lebih akan memikirkan kesiapan memenangkan Pilbup 2020 mendatang. Tentunya dengan berkoalisi, karena hanya memiliki 8 kursi di DPRD Kabupaten Malang,” cetus Kusmantoro.
Sebelumnya, DPD Partai NasDem Kabupaten Malang hanya bisa pasrah, ketika peluang mendapatkan kursi Wabup hilang.
Plt Bupati Malang kini dijabat oleh Sanusi, yang menggantikan Bupati Malang non aktif Rendra Kresna karena perkara hukum. Adanya keputusan hukum tetap (inkracht) terhadap Rendra Kresna, langsung direspon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mengajukan penetapan Bupati Malang definitif kepada Kemendagri 2 Juli 2019 lalu.
Pengajuan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-595 tahun 2016 dan Nomor 132.35-596 dengan tahun yang sama (2016), mengangkat Rendra Kresna dan Sanusi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021.
Penulis : Rajendra Sulaiman

Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026

































