Pemerintahan
WNA dan Pekerja Migran Wajib Karantina Saat Masuk Kota Malang

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang mewajibkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Asing (WNA) untuk lakukan karantina saat datang ke Kota Malang.
Hal itu tertuang dalam melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang, Nomor 065/942/35.73.100/2021. Pemkot Malang merilis SE tersebut pada Kamis (29/4).
Tujuan SE itu untuk pengawasan pekerja migran dan WNA. Ini juga bentuk dari pencegahan penyebaran virus covid-19, termasuk varian mutasinya dari luar negeri.
Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan. SE tersebut mengatur empat syarat bagi WNA dan PMI yang masuk ke Kota Malang.
“Pertama, PMIÂ dan WNA yang datang ke Kota Malang melalui Bandara Juanda Surabaya. Meski sudah negatif covid-19, harus karantina selama tiga hari di safe house Jalan Kawi, Kota Malang,” ujar Sutiaji, Jumat (30/4).
Kabar Lainnya : Imigrasi Malang Bekuk WNA Kanada.
Kedua, bagi PMI dan WNA yang datang ke Kota Malang melalui bandara Abdul Rahman Saleh, maupun perjalanan darat, juga wajib karantina selama tiga hari di safe house Jalan Kawi.
Selanjutnya, ketika telah melakukan karantina di Safe House Jalan Kawi, maka mereka perlu jalani tes swab PCR.
“Ketiga, setelah melakukan karantina selama tiga hari, PMI dan WNA itu akan mengikuti tes swab PCR,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
Kabar Lainnya : Maksimalkan Kinerja, PMI Kota Batu Dapat Support Kendaraan.
Keempat, Pemkot Malang mengizinkan PMI dan WNA bertemu dengan keluarganya apabila benar-benar sehat dan hasil tes swab telah negatif covid-19.
Di samping itu, Pemkot Malang telah menginstruksikan pejabat tingkat RT/RW untuk melakukan pengawasan dan pemantauan kedatangan PMI dan WNA.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























