Pemerintahan
Rapat Evaluasi PPKM Mikro VI, Kasus Positif Kota Malang Turun

KABARMALANG.COM – Pemprov Jatim mengevaluasi PPKM Mikro VI di masa pandemi covid-19 secara virtual pada hari Kamis (22/4).
Forpimda Kota Malang hadir dalam rapat virtual ini di NCC Kota Malang. Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833, Letkol Arm Ferdian Primadhona turut serta dalam rapat.
Sutiaji menekankan pentingnya PPKM Mikro untuk mengatasi pandemi covid-19 di Kota Malang. Menurutnya, penyekatan utama dan jalur tikus sudah berjalan, tetapi masih ada kebocoran.
“Intinya tetap PPKM mikro, karena orang harus mendeteksi begitu masuk ke daerah itu lapor ke RT RW,” ujar Sutiaji.
Dalam presentasinya, jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 terus menurun di Kota Malang. Kurva pertumbuhan kasus secara keseluruhan mulai melandai.
Tercatat tujuh kasus penambahan kasus positif pada akhir periode PPKM Mikro VI ini. Jumlah ini sangat menurun daripada PPKM Mikro I sebesar 828 kasus.
Status zonasi RT sampai 19 April menyebut jumlah RT hijau sebesar 4.102 RT atau sebesar 95,9 persen dari total RT Kota Malang.
Sementara, jumlah RT kuning tercatat sejumlah 171 RT. Jumlah ini mengalami kenaikan daripada data periode sebelumnya di 12 April lalu yang berjumlah 147 RT.
Sedangkan RT dengan kategori orange dan merah tidak ada di Kota Malang.
Kemudian, status vaksinasi Kota Malang sampai 21 April sudah terpakai 106.800 atau 85,9 persen dari total vaksin sejumlah 124.220.
Sisa vaksin yang ada sebanyak 17.420. Soal ini, Sutiaji meminta penambahan vaksin karena banyaknya permintaan yang ada.
“Vaksin di Kota Malang luar biasa permintaan masyarakat untuk segera vaksinasi. Sekarang sudah ada 100.000 yang sudah daftar” ujar Sutiaji.
Terkait addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 untuk peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, Pemkot Malang juga merespon.
“Adendum tersebut hanya berkaitan masalah waktu. Sebelumnya kan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sekarang berubah, mulai 22 April. Kami akan buat SE baru,” tutupnya.
Kabar Lainnya : Pemkot Batu Berikan Bonus kepada Atlet Berprestasi di Ajang Porprov Jatim VI 2019.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa rapat virtual ini merupakan upaya pemerintah dan TNI-Polri dalam mencegah penyebaran covid-19.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah kesepakatan dan kebijakan. Agar dapat mencegah adanya klaster baru di wilayah ataupun lingkungan warga masyarakat.
Khofifah khawatir dengan bayaknya kegiatan perayaan keagamaan dapat meningkatkan penyebaran covid-19. Contohnya saja India.
“Tren kasus di Jatim, saat ini landai dan mobilitas tinggi. Kami berharap Bupati dan Walikota agar melaporkan warganya apabila terdapat peningkatan kasus di wilayahnya,” tegasnya.
Khofifah berharap, agar setiap instansi dapat membagi tugas dan bersinergi agar semua kegiatan berjalan dengan lancar.
“Menjelang H-14 dan H+7, saya berharap kepada Dandim, Kapolres, Bupati dan Walikota agar melakukan antisipasi-antisipasi. Guna untuk mencegah kejadian yang tidak kita harapkan,” akhirnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































