Pemerintahan
Akses Jalan Srigonco Rusak Parah, Pemkab Tagih Janji Pemprov Jatim

KABARMALANG.COM – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menyayangkan jalan rusak akses jalur lintas selatan (JLS) di kawasan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Dia mengaku kerap mendapatkan protes dari para wisatawan terkait ruas jalan itu. Sebagai informasi, akses jalan Srigonco memang rusak cukup parah.
Bahkan, warga setempat sempat menutup akses jalan itu dengan pertimbangan faktor keselamatan pengendara.
Padahal jalan tersebut merupakan salah satu akses vital untuk menunjang potensi wisata di Malang Selatan.
Kerusakan itu terjadi karena banyaknya kendaraan proyek pembangunan jalan JLS (Jalur Lintas Selatan).
“Sangat menganggu sih, mereka (wisatawan) mengatakan kenapa tidak segera perbaikan,” terang, Rabu (7/4).
Hanya saja, Made mengaku tidak dapat berbuat banyak. Sebab, perbaikan jalan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM).
Tetapi, alasan terkuat adalah karena jalan tersebut juga merupakan aset milik Provinsi Jawa Timur.
“Kalau itu aset kita pasti akan segera kita benahi. Tetapi kan itu aset milih Pemerintah Provinsi (Pemprov). Menurut mereka (Pemprov) akan segera pembenahan, ya kita menunggu saja,” terangnya.
Meski begitu, dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang.
Tujuannya agar bisa mendesak Pemprov Jatim untuk melakukan perbaikan jalan.
“Kalau kami sendiri sudah berkoordinasi dengan Pak Romdhoni (Kepala DPUBM) agar beliau berkoordinasi dengan provinsi,” tandasnya.
“Dan dengan menunjukkan bukti-bukti foto jalan, mereka mengatakan akan segera memperbaiki, tetapi mungkin masih menunggu pelelangan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Made sendiri tidak bisa memastikan kapan japan tersebut akan mulai perbaikan. Namun, dia berharap perbaikan jalan terjadi sebelum hari raya Idul Fitri.
“Belum ada (target dari Pemprov Jatim), tapi harapan saya sebelumnya hari raya (Idul Fitri). Sehingga, pas puasa pengerjaan dan paska hari raya itu sudah bisa termanfaatkan,” pungkasnya.
Kabar Lainnya : Jalur Lintas Selatan Tahap 2 Masih Tanah, Bupati : Akhir Tahun Rampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan pembenahan jalan di Desa Srigonco itu sulit terlaksana pada Lebaran mendatang.
Pasalnya, selain perbaikan jalan tersebut menjadi kewenangan JLS, dalam hal ini pemerintah pusat, jadwal pendistribusian material untuk pembangunan JLS juga berakhir pada bulan Juni.
“Schedule-nya mereka (JLS) itu bulan Juni baru selesai distribusi material dan angkat berat. Itu kalau tidak molor, kalau molor, ya mungkin juga akan molor perbaikannya. Kalau saat lebaran jalan sudah aspalan, saya tidak yakin,” ujar Romdoni.
Namun begitu, dia tidak lantas hanya berdiam diri. Ia mengaku akan tetap mengupayakan agar di ruas jalan tersebut bisa segera mendapat perbaikan meski belum pengaspalan.
“Tetapi untuk perbaikan, akan tetap kami komunikasikan dengan pihak yang bersangkutan, dalam hal ini JLS. Paling tidak ada perbaikan menggunakan batuan agregat,” akhirnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































