Serba Serbi
Pengamat Media UMM : Live Lamaran Atta Aurel Langgar Hak Publik

KABARMALANG.COM – Pengamat media UMM, Nurudin, jengah dengan live lamaran selebriti. Yakni, tayangan langsung lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Kejengahan pengamat media UMM mewakili protes sejumlah kalangan lainnya. Menurutnya, live lamaran Atta Aurel tidak mewakili kepentingan publik.
Stasiun TV seenaknya saja memakai frekuensi milik publik. Sementara, publik bukan cuma penggemar Atta Aurel saja.
“Frekuensi itu terpakai untuk kepentingan pribadi. Itu termasuk dari pelanggaran hak publik. Bahkan untuk artis sekalipun,” kata Nurudin kepada Kabarmalang.com, Selasa (16/3).
Siaran langsung acara tersebut tayang pada Sabtu (13/3) kemarin. Bahkan telah tersebar poster rangkaian agenda pernikahan Atta Aurel.
Salah satu stasiun tv swasta bahkan menayangkan live. Tak hanya lamaran, prosesi akad bakal live April 2021 nanti.
Berbagai pihak pun melayangkan kritikan. Termasuk Nurudin sebagai pengamat media dari UMM.
Menurutnya, tayangan lamaran Atta Aurel hanya kepentingan pribadi. Misalnya orang yang menyukai infotainment atau fans kedua selebriti ini.
Tetapi, ini bukan hak publik dalam arti masyarakat umum. Tayangan publik memiliki Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11.
Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan kepentingan publik. Nurudin yang juga penulis, menilai live lamaran Atta Aurel tidak memenuhi unsur ini.
Kabar Lainnya : Razia Yustisi Kabupaten Malang Terbanyak Nasional.
Kemudian, aturan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2. Bahwa program siaran permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi seluruh isi mata acara. Kecuali demi kepentingan publik.
Nurudin juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia berlaku tegas. Dia mendorong KPI menghentikan stasiun TV yang menanyangkan acara tidak berfaedah. Yaitu live lamaran Atta Aurel.
“KPI tetap harus berteriak. Tolong beri peringatan kepada TV yang melanggar peraturan. Meskipun KPI tidak mempunyai sanksi yang tegas seperti pengadilan,” ujar dosen Ilmu Komunikasi UMM tersebut.
Di samping itu, Nuruddin juga mengajak meningkatkan literasi media. Peran serta pemerintah, masyarakat dan para akademisi sangat penting.
“Saya ini selalu berusaha melakukan itu. Dan itu kewajiban. Meskipun dampaknya tidak bisa kita nikmati sekarang. Harapannya di masa depan meningkatkan tingkat melek media masyarakat,” ringkasnya.
Baginya pengamat media UMM itu, literasi media penting. Sebab belum semua masyarakat paham tentang persoalan media. Misalnya frekuensi milik publik dan sebagainya.
“Harus terus gencarkan itu. Karena, budaya tonton dan budaya dengar masyarakat masih tinggi. Bukan budaya baca,” akhirnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































