Connect with us

Edukasi

Mendikbud Hilangkan UN Saat Pandemi, Ini Syarat Lulus Sekolah

Published

on

Mendikbud Hilangkan UN Saat Pandemi, Ini Syarat Lulus Sekolah
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, SE., MM (Foto: istimewa)

 

KABARMALANG.COM –  Mendikbud hilangkan UN karena pandemi covid-19. Hal itu berdasarkan SE Mendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021.

SE tersebut tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan. Serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.

Dindikbud Kota Malang menindaklanjuti SE Mendikbud yang hilangkan UN. Sebagai gantinya, ada sejumlah syarat kelulusan pengganti UN.

Kadisdikbud Kota Malang, Suwarjana membenarkan. Dia membuat tiga indikator syarat kelulusan untuk SD dan SMP di Kota Malang.

“Pertama yakni penilaian keseharian siswa. Kesehariannya bagaimana, budi pekerti dan kedisiplinannya,” ujar Suwarjana, kepada Kabarmalang.com, Kamis (18/2).

Baca Juga : Penuhi Syarat Daerah Definitif, Kota Batu Bakal Miliki Desa Baru.

Suwarjana mengatakan pembelajaran daring pun aka nada penilaian. Guru bertugas memonitor siswa saat kelas virtual.

“Misalnya akan ada penilaian, bagaimana sopan santunnya. Misal terhadap temannya yang sedang bertanya. Menghargai perkataan orang dengan tidak menyela,” terangnya.

Kedua, kata Suwarjana, para siswa memperoleh nilai sikap atau perilaku. Skor minimalnya itu baik.

“Kembali lagi ke karakter anak. Budi pekerti dan kebiasaan, karena sama juga. Nilai sikap itu sama juga dengan nilai sopan santun. Kemudian dalam beragama,” ungkap Suwarjana.

“Nilai agama kan harus baik, kalau kurang, tidak berhasil. Karena kalau kaitannya dengan agama, sudah ada standar. Akan teraplikasi dalam sikap,” tambah Suwarjana.

Baca Juga : Dinkes Lombakan Kelembagaan Kelurahan Sehat.

Ketiga, siswa harus mengikuti ujian dari sekolah.

“Kalau dulu UN, pemerintah pusat membuat bank soal. Sekarang ujian sekolah hanya di sekolah masing-masing,” katanya.

Ujian siswa bisa terlaksana dalam bentuk portofolio, penugasan, tes daring. Termasuk, bentuk kegiatan penilaian lain dari sekolah.

Dia menuturkan sekolah tetap ada standar kisi-kisi soal ujian.

“Tidak boleh menggunakan standarnya sendiri. Sementara ini, kaitannya dengan itu (kisi-kisi) masih pembahasan. Biasanya nanti kita sama satu Jawa Timur,” bebernya.

Soal jadwal ujian untuk siswa, Dindikbud akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.

“Insyallah kita ikuti, karena belum ada jadwal. Nanti keluar dari Dinas Pendidikan Jatim. Sekarang baru wacana maksimal Bulan Mei,” tutupnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler