Edukasi
Mendikbud Hilangkan UN Saat Pandemi, Ini Syarat Lulus Sekolah

KABARMALANG.COM – Mendikbud hilangkan UN karena pandemi covid-19. Hal itu berdasarkan SE Mendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021.
SE tersebut tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan. Serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.
Dindikbud Kota Malang menindaklanjuti SE Mendikbud yang hilangkan UN. Sebagai gantinya, ada sejumlah syarat kelulusan pengganti UN.
Kadisdikbud Kota Malang, Suwarjana membenarkan. Dia membuat tiga indikator syarat kelulusan untuk SD dan SMP di Kota Malang.
“Pertama yakni penilaian keseharian siswa. Kesehariannya bagaimana, budi pekerti dan kedisiplinannya,” ujar Suwarjana, kepada Kabarmalang.com, Kamis (18/2).
Baca Juga : Penuhi Syarat Daerah Definitif, Kota Batu Bakal Miliki Desa Baru.
Suwarjana mengatakan pembelajaran daring pun aka nada penilaian. Guru bertugas memonitor siswa saat kelas virtual.
“Misalnya akan ada penilaian, bagaimana sopan santunnya. Misal terhadap temannya yang sedang bertanya. Menghargai perkataan orang dengan tidak menyela,” terangnya.
Kedua, kata Suwarjana, para siswa memperoleh nilai sikap atau perilaku. Skor minimalnya itu baik.
“Kembali lagi ke karakter anak. Budi pekerti dan kebiasaan, karena sama juga. Nilai sikap itu sama juga dengan nilai sopan santun. Kemudian dalam beragama,” ungkap Suwarjana.
“Nilai agama kan harus baik, kalau kurang, tidak berhasil. Karena kalau kaitannya dengan agama, sudah ada standar. Akan teraplikasi dalam sikap,” tambah Suwarjana.
Baca Juga : Dinkes Lombakan Kelembagaan Kelurahan Sehat.
Ketiga, siswa harus mengikuti ujian dari sekolah.
“Kalau dulu UN, pemerintah pusat membuat bank soal. Sekarang ujian sekolah hanya di sekolah masing-masing,” katanya.
Ujian siswa bisa terlaksana dalam bentuk portofolio, penugasan, tes daring. Termasuk, bentuk kegiatan penilaian lain dari sekolah.
Dia menuturkan sekolah tetap ada standar kisi-kisi soal ujian.
“Tidak boleh menggunakan standarnya sendiri. Sementara ini, kaitannya dengan itu (kisi-kisi) masih pembahasan. Biasanya nanti kita sama satu Jawa Timur,” bebernya.
Soal jadwal ujian untuk siswa, Dindikbud akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
“Insyallah kita ikuti, karena belum ada jadwal. Nanti keluar dari Dinas Pendidikan Jatim. Sekarang baru wacana maksimal Bulan Mei,” tutupnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































