Connect with us

Politik

Isu Kudeta, Ini Pernyataan Sikap Demokrat Kota Malang

Published

on

Isu Kudeta, Ini Pernyataan Sikap Demokrat Kota Malang
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Malang, Adi Sancoko membacakan pernyataan sikap tetap mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

 

KABARMALANG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Malang melawan isu kudeta. Mereka juga menegaskan satu suara untuk tetap mendukungan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal ini tercetus dalam jumpa pers kepada awak media pada Jumat (5/02) di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Malang, Jalan Bantaran VE No.5 Kota Malang.

Adi Sancoko, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Malang juga mengatakan sikap seluruh jajaran DPC Kota Malang sudah bulat, melalui tahapan musyawarah dari seluruh jajaran pengurus.

“Sepakat untuk semakin solid mendukung AHY terkait dengan isu yang lagi ramai, bahwa ada kudeta terhadap partai Demokrat, ada beberapa oknum internal maupun eksternal mau ambil alih,” ujarnya.

Terlepas dari hiruk pikuk hasil poling, lanjut Adi, pihaknya tidak melihat ke arah tersebut. Apakah AHY masuk dalam bagian yang favorit atau tidak, seluruh jajaran sepakat untuk tetap solid mendukung kepemimpinan AHY secara konstitusional.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Malang menegaskan satu suara mendukungan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Malang satu suara mendukungan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

“Pernyataan sikap kami ini bukan berdasar instruksi dari pusat. Ini murni sikap kami dari partai Demokrat Kota Malang,” tegas Adi.

“Sehingga kami pun juga memiliki kewajiban untuk menbela partai kami apabila ada pihak-pihak lain yang akan mengambil alih partai,” pungkasnya.

Baca Juga : DPC Demokrat Kota Malang Berduka, SBY Sekeluarga Berbelasungkawa.

Berikut isi pernyataan sikap DPC Partai Demokrat Kota Malang

1. Tetap solid, loyal dan satu komando di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

2. Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah sah dan konstitusional berdasarkan keputusan Kongres V tahun 2020 di Jakarta.

3. Bertekad untuk melawan upaya pengkhianatan dan makar atau pengambilan secara paksa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai demokrat, serta gerakan inkonstitusional lainnya.

4. Menindak secara tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan inkonstitusional tersebut. (carep-03/fir)

Advertisement

Terpopuler