COVID-19
3173 Warga Langgar Prokes Selama PPKM Tahap Pertama Kota Malang
KABARMALANG.COM – Penerapan PPKM tahap pertama Kota Malang telah berakhir. Satpol PP mencatat ada tiga ribu warga melanggar prokes.
Ini hasil operasi selama dua minggu PPKM tahap pertama.
“Jumlah pelanggaran menimbulkan kerumunan berjumlah 3173 orang,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi kepada wartawan.
Priyadi merinci ada 68 pelaku usaha yang melanggar. Sementara, 43 tempat usaha mendapat peringatan surat teguran tertulis.
“Kemudian, ada sejumlah 18 tempat usaha menulis surat pernyataan. Lalu, 3 tempat usaha disegel selama 14 hari,” ungkapnya.
Baca Juga : Langgar Jam Malam PPKM Kota Malang, Satu Cafe Disegel.
Tiga tempat usaha itu adalah Caffe Kriwul Jalan Sigura-Gura. Hegemoni Kopi di Jalan Bukirsari. Serta, Mister Vapoor di Jalan Galunggung.
Sementara itu, PPKM Kota Malang tahap pertama mendapat penilaian bagus.
“Kita mendapat apresiasi lah. Karena jam penutupan tempat usaha akhirnya mengikuti Kota Malang. Sekarang (PPKM tahap dua) aturan tutupnya pukul 8 malam,” tambah Wali Kota Malang, Sutiaji.(fat/yds)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi