Pemerintahan
37 Narapidana Lapas Lowokwaru Asimilasi di Rumah

KABARMALANG.COM – Lapas Lowokwaru mengasimilasi 37 warga binaannya, Senin (18/01). Asimilasi ini merupakan percepatan program asimilasi di rumah. Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 mengamanatkan ini.
Sehingga, Lapas Lowokwaru menetapkan 37 warganya bisa keluar. Karena, mereka telah memenuhi syarat.
Tak hanya itu, Lapas memastikan mereka juga sehat. Kalapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna membenarkan. Sebelum keluar, mereka telah lolos tracking dan rapid antigen.
“Ada hampir 200 yang kami usulkan integrasi dan asimilasi. Yang 37 ini telah selesai pemberkasannya. Mereka juga sehat atau bebas dari covid-19”, tutur Kalapas.
Baca Juga : Baru Dilepas, Residivis Tertangkap Curi Motor Lagi
Sebelum keluar, 37 warga binaan itu sujud syukur. Karena, mereka bisa menjalani sisa masa tahanan di rumah.
Kalapas juga memberikan arahan kepada para WBP. Mereka harus selalu taat dengan aturan.
“Setelah keluar dari sini, pengawasan dari Bapas Malang. Ikuti arahan dan aturan Bapas dengan baik,” terangnya.
Agung meminta 37 warga asimilasi tidak melanggar aturan. Karena Lapas bisa mencabut hak asimilasi di rumah sewaktu-waktu.
“Bisa kami cabut bila kami mendapat laporan Bapas. Terutama, teman-teman yang melanggar aturan,” ujar Agung.
Dia juga berpesan agar selalu menjaga kesehatan. Dia juga meminta warga asimilasi taat protokol kesahatan.
Baca Juga : Mantan Narapidana Pencabulan Tewas Gantung Diri
“Di luar nanti harus sangat berhati-hati. Karena, virus cCovid-19 ada dimana-mana. Jaga diri sendiri, disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Kalau di Lapas, para petugas selalu siap mengingatkan. Bilamana sakit, poliklinik Lapas siap membantu dan merawat.
“Namun setelah di luar nanti, harus jaga diri masing-masing.” imbuh Kalapas. Setelah bebas, 37 warga asimilasi masuk pengawasan Bapas.(carep-04/yds)
Hukrim3 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa3 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim3 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa4 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa3 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Pemerintahan4 minggu yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh






























