Connect with us

Pilbup 2020

KPU Berharap 19 Ribu Warga Segera Mendaftarkan Status Kependudukannya

Diterbitkan

,

Komisioner Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mencatat ada 19 ribu lebih warga Kabupaten Malang yang seharusnya sudah tercatat status kewargaannya, tapi belum tercatat.

Padahal, dalam hitungan hari lagi, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang akan digelar.

Menanggapi hal itu, KPU Kabupaten Malang mengaku sudah mengetahui data tersebut. Lantas, mereka berharap agar 19 ribu warga yang belum tercatat itu bisa segera tercatat dan bisa selesai sebelum hari H pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 9 Desember mendatang.

“Ya diharapkan tanggal 9 nanti warga Kabupaten Malang bisa mengunakan hak pilihnya. Tapi kalau belum tercatat maka tidak bisa. Sebab syaratnya adalah identitas kependudukan,” ungkap Komisioner Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut, Dika mengatakan sebagai upaya agar 19 ribu warga tersebut bisa menggunakan hak pilihnya, KPU mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) agar segara mendaftarkan status kependudukannya ke Dispendukcapil.

“Saat ini jumlah DPT Kabupaten Malang sebanyak 2.003.608 orang. Jika nanti ada tambahan maka akan masuk DPTB (Daftar Pemilih Tambahan),” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mengatakan ada sekitar 19 ribu warga yang seharusnya memiliki kartu tanda penduduk (KTP), tapi belum memiliki.

“Ya, berdasarkan hasil koordinasi kami dengan KPU. Hasil pantauannya di lapangan, mereka menemukan dari hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) ada 19 ribu pemilih pemula di Kabupaten Malang yang belum tercatat status kependudukannya,” tutur Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez, Senin (16/11/2020). (imr/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com