Hukrim
Tipu Nasabah 3 Miliar, Modus Iming-Iming Deposito

KABARMALANG.COM – Mantan kepala cabang bank swasta Kota Malang terjerat kasus. Wanita inisial YA, 45, dilaporkan ke Polresta Makota.
Dia dilaporkan dugaan penggelapan uang enam nasabahnya. Total uang hampir Rp 3 miliar. Laporan dikirimkan ke Polresta Malang Kota, Jumat (13/11).
“Benar, laporan sudah masuk ke kami,” ujar Kasatreskrim Polresta Makota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada Kabarmalang.com, Selasa (17/11).
Dari keterangan yang dihimpun, uang didapat dari enam nasabah. Caranya, YA menawari deposito dan Surat Utang Negara (SUN).
Uang diserahkan pada periode Februari-Agustus 2020.
Sebagai gantinya, enam nasabah mendapatkan catatan blangko deposito. Serta, blangko Surat Utang Negara.
Setelah itu, para nasabah berupaya menarik uangnya. Tapi, dana tidak bisa dicairkan.
Para nasabah pun panik. Mereka mencari keadilan dengan mengklarifikasi YA.
Namun, tak ada jawaban memuaskan dari YA. Sehingga, laporan polisi pun dibuat.
“Saat ini masih dalam penyelidikan. Agendanya adalah pemeriksaan pelapor. Dalam waktu dekat akan kami panggil,”ujar Azi.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan Malang memantau kasus ini. OJK Malang bahkan diminta memediasi kedua belah pihak.
“Kami sudah menerima aduan. Dan kami akan memediasi kedua belah pihak. Tapi, saya baru tahu kalau sudah ada laporan ke kepolisian,” ujar Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri kepada Kabarmalang.com, Selasa (17/11).
Karena ada aduan, mediasi OJK tetap akan dilakukan. Terlepas ada laporan polisi terkait kasus ini.
“Ya proses hukum tetap kami kawal. Tapi, mediasi juga jalan. Pekan lalu sudah ada aduan ke OJK,” terangnya.
“Kalau mediasi jelas tertutup. Terbatas untuk kedua belah pihak. Tapi, akan kami update jika ada perkembangan,” tutup Sugiarto. (carep-04/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































