Connect with us

Edukasi

Riset UB, Perokok Anak Dari Keluarga Mampu

Published

on

IMG 20201105 165515
Press conference darurat perokok anak di Indonesia.

KABARMALANG.COM – Tim peneliti PPKE FEB UB meriset tentang perokok anak. Hasilnya, 47 persen perokok anak berlatar belakang keluarga cukup.

Total responden riset adalah 900 orang. 450 orang perokok dan 450 orang non-perokok.

Dengan ketentuan rentang usia 10-18 tahun. Penelitian berlangsung sejak Maret sampai April 2020.

Sekitar 47 persen perokok anak dari keluarga berada. Dengan pendapatan lebih dari Rp 2 juta per bulan.

Nilai tersebut merujuk kriteria Badan Pusat Statistik (BPS).

Pendapatan itu termasuk dalam kategori non miskin. Garis kemiskinan nasional, Rp1.990.170 per rumah tangga per bulan.

Sekitar 28 persen perokok anak merokok 1-2 batang sehari. Kemudian 27 persen mengkonsumsi 5-6 batang per hari.

Serta, 18 persen mengkonsumsi 3-4 batang per hari.

Keprihatinan perokok anak tersebut disampaikan melalui konferensi pers secara daring. Para pegiat perlindungan anak mendesak revisi PP 109/2012.

Desakan tersebut karena perokok anak usia 10-18 tahun terus meningkat. Peningkatan perokok anak membuktikan lemahnya pengendalian tembakau di Indonesia.

Ini juga ditegaskan Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA. Dia menekankan larangan rokok di sekolah.

“Ya saya kira ada sosialisasi guru-guru. Rokok zat adiktif harus masuk kurikulum pendidikan,” ucap Arist.

Arist menambahkan, Mendikbud juga harus tegas. Ada aturan larangan rokok masuk sekolah.

Guru-guru juga diharapkan berhenti merokok di sekolah. Hal tersebut diperlukan konsistensi dan sanksi yang tegas.(carep-05/yds)

Advertisement

Terpopuler