Connect with us

Pilbup 2020

KPU Pastikan Penyandang Disabilitas Bisa Nyoblos

Diterbitkan

,

Komisioner Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika. (Foto: Imron Haqiqi).

KABARMALANG.COM – Pemilih penyandang disabilitas sedang digarap oleh KPUD Kabupaten Malang. Ini karena 85 persen difabel tak masuk DPT 2019.

KPUD sekarang sedang menggandeng komuniktas penyandang disabilitas.

“Kami sudah mulai sosialisasi. Bagaimana teknisnya mereka di TPS Pilbup Malang 2020,” ungkap Komisioner Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika kepada Kabarmalang.com, Selasa (27/10).

Dika menyadari penyandang disabilitas butuh pendampingan khusus. Supaya, mereka berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Karena itu dia berharap kerjasama pendamping atau wali penyandang disabilitas. Wali diharap mengurus ke PPS di desa kelurahan setempat.

“Walinya juga langsung bisa mendampingi. Tidak perlu ada kerisauan akses TPS bagi penyandang,” tuturnya.

KPU juga menyediakan TPS ramah penyandang disabilitas. Yakni dengan konsep inklusif.

“Designnya tidak boleh ada yang bertangga di TPS. Sehingga bisa ramah lah bagi mereka. Kami juga siapkan kertas suara khusus. Yakni, kertas dengan huruf braille untuk tuna netra,” tutup Dika.(im/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com