Connect with us

Edukasi

GTT Di Kabupaten Malang Masih Banyak, Kemenag Dan Dinas Pendidikan Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa

Published

on

IMG 20201003 104557
Ilustrasi Siswa Sekolah (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Banyaknya jumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Malang tampaknya tidak seirinh dengan ketersediaan tenaga pendidik PNS. Terbukti jumlah guru Non-PNS alias Guru Tidak Tetap (GTT) masih cukup banyak.

Berdasarkan penelusuran wartawan Kabarmalang.com total jumlah GTT di Kabupaten Malang mencapai 11 ribu lebih.

Rinciannya, untuk lembaga sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Malang sebanyak 1098 guru untuk lembaga pendidikan Raudlatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah 2284 guru, Madrasah Tsanawiyah 1443 guru, dan Madrasah Aliyah 901 guru.

Sedangkan untuk lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebanyak 4747 untuk Sekolah Dasar (SD), dan 1274 untuk Sekolah Menegah Pertama (SMP).

“Memang kurang, bahkan ada salah satu sekolah negeri, PNS-nya hanya satu orang, yakni kepala sekolahnya saja. Yang lain GTT,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in.

Namun, untuk memenuhi guru PNS tersebut, Musta’in belum menemukan solusi konkrit.

Pasalnya, meski setiap tahun ketika pihaknya diminta menyetorkan jumlah total kekurangan guru PNS ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia, jumlah PNS yang lolos sangat jauh dari harapan.

“Sehingga untuk memenuhi kuota guru di setiap lembaga, terpaksa sekolah merekrut GTT. Untuk honornya tergantung kebijakan lembaga masing-masing,” terangnya.

Hanya saja, lanjut Musta’in Kemenag masih bisa membantu kesejahteraan guru melalui program sertifikasi dan TFG (Tunjangan Fungsional Guru).

“Ada syarat-syarat tertentu bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikasi. Sedangkan TFG setiap guru minimal sudah mengabdi 6 tahun. Nilai tunjangannya yakni senilai 250 per bulan. Tapi diberikan setiap 3 bulan sekali,” tuturnya.

Senada dengan Musta’in, Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Drs. Abdul Wahid Arief MM juga mengatakan bahwa GTT di Kabupaten Malang masih cukup banyak. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab penerimaan guru PNS menjadi wewenang pemerintah pusat.

“Memang masih banyak guru honorer SD di Kabupaten Malang, namun kita tidak bisa berbuat apa-apa karena penerimaan PNS kebijakannya dari pusat,” ujarnya.

Ditanya terkait kualitas mengajar GTT apakah sama dengan guru PNS? Arief mengatakan tetap sama.

“Yang beda munkin honornya, tidak sebanyak guru PNS,” tutupnya. (haq/fir)

Advertisement

Terpopuler