Edukasi
GTT Di Kabupaten Malang Masih Banyak, Kemenag Dan Dinas Pendidikan Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa

KABARMALANG.COM – Banyaknya jumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Malang tampaknya tidak seirinh dengan ketersediaan tenaga pendidik PNS. Terbukti jumlah guru Non-PNS alias Guru Tidak Tetap (GTT) masih cukup banyak.
Berdasarkan penelusuran wartawan Kabarmalang.com total jumlah GTT di Kabupaten Malang mencapai 11 ribu lebih.
Rinciannya, untuk lembaga sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Malang sebanyak 1098 guru untuk lembaga pendidikan Raudlatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah 2284 guru, Madrasah Tsanawiyah 1443 guru, dan Madrasah Aliyah 901 guru.
Sedangkan untuk lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebanyak 4747 untuk Sekolah Dasar (SD), dan 1274 untuk Sekolah Menegah Pertama (SMP).
“Memang kurang, bahkan ada salah satu sekolah negeri, PNS-nya hanya satu orang, yakni kepala sekolahnya saja. Yang lain GTT,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in.
Namun, untuk memenuhi guru PNS tersebut, Musta’in belum menemukan solusi konkrit.
Pasalnya, meski setiap tahun ketika pihaknya diminta menyetorkan jumlah total kekurangan guru PNS ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia, jumlah PNS yang lolos sangat jauh dari harapan.
“Sehingga untuk memenuhi kuota guru di setiap lembaga, terpaksa sekolah merekrut GTT. Untuk honornya tergantung kebijakan lembaga masing-masing,” terangnya.
Hanya saja, lanjut Musta’in Kemenag masih bisa membantu kesejahteraan guru melalui program sertifikasi dan TFG (Tunjangan Fungsional Guru).
“Ada syarat-syarat tertentu bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikasi. Sedangkan TFG setiap guru minimal sudah mengabdi 6 tahun. Nilai tunjangannya yakni senilai 250 per bulan. Tapi diberikan setiap 3 bulan sekali,” tuturnya.
Senada dengan Musta’in, Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Drs. Abdul Wahid Arief MM juga mengatakan bahwa GTT di Kabupaten Malang masih cukup banyak. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab penerimaan guru PNS menjadi wewenang pemerintah pusat.
“Memang masih banyak guru honorer SD di Kabupaten Malang, namun kita tidak bisa berbuat apa-apa karena penerimaan PNS kebijakannya dari pusat,” ujarnya.
Ditanya terkait kualitas mengajar GTT apakah sama dengan guru PNS? Arief mengatakan tetap sama.
“Yang beda munkin honornya, tidak sebanyak guru PNS,” tutupnya. (haq/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































