Connect with us

Kabar Batu

Ancaman Demonstrasi Penolakan Omnimbus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Batu Masih ‘Anteng’

Published

on

IMG 20201002 162859
Ilustrasi demonstrasi buruh

 

KABARMALANG.COM – Mencuatnya penolakan buruh terhadap Omnimbus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI dan diwacanakan akan adanya rapat paripurna pada 8 Oktober kedepan membuat buruh secara nasional melakukan aksi mogok nasional sejak 6-8 Oktober.

Berbeda dengan Kota Batu, hingga saat ini buruh yang bekerja di Kota Destinasi Wisata ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mengikuti aksi tersebut.

“Kami belum bisa menjawab karena baru 5 Oktober akan ada rapat SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) se Jatim di Surabaya,” tutur Purtomo Ketua SPSI Kota Batu.

Purtomo, menerangkan jika memang tidak memungkinkan, maka pihaknya tidak akan memaksa untuk ikut melakukan aksi, terlebih saat ini seluruh dunia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Tak hanya itu saja, buruh di Kota Batu sendiri saat ini juga baru saja memulai aktifitas dengan perusahannya setelah menjalani masa PSBB. Oleh sebab itu, Purtomo menekankan bahwa saat ini SPSI tengah berfokus memulihkan ekonomi yang kemarin sempat hancur.

Terpisah, Kabid Hubungan Industrial, DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) Kota Batu, Adiek Imam Santoso berharap dengan adanya hal ini maka buruh Kota Batu bisa terus menjaga kondusifitas kota wisata ini.

Terlebih hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah di Kota Batu ini juga cenderung sangat baik.

“Apalagi tempat usaha di Kota Batu mulai kembali memperkerjakan karyawannya hampir 70 persen. Karena dari laporan terakhir pada Juni, sudah ada 2855 karyawan yang dirumahkan dan 82 karyawan di PHK,” katanya.

Terlebih hingga saat ini omnimbus law RUU Cipta Kerja masih dalam kajian dan membuka masukan-masukan sampai rapat paripurna nanti. (arl/fir)

Advertisement

Terpopuler