Connect with us

Kabar Batu

TKD Tak Boleh Dihibahkan, Pembangunan Puskesmas Bumiaji 2 Terancam Mundur

Diterbitkan

,

Suasana rapat wacana pembangunan Puskesmas Bumiaji 2

 

KABARMALANG.COM – Wacana Pemkot Batu yang akan membangun Puskesmas Bumiaji 2 terancam mundur dari target karena terbentur dengan aturan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) nomor 1 tahun 2016 tentang pelarangan pengelolaan TKD (Tanah Khas Desa).

Oleh sebab itu pembangunan yang ditargetkan akan rampung pada tahun 2021 akan mundur 2022 sampai pemkot menemukan solusinya.

“Tidak mungkin memaksakan kehendak, malah nanti bisa melanggar aturan. Solusinya yaitu membeli lahan di sekitaran Desa Tulungrejo,” ungkap Ketua Komisi C Khamim Tohari pada Senin siang (28/09/2020).

Khamim juga menambahkan, Bapelitbangda (Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah) tidak memiliki opsi memindah bangunan puskesmas Bumiaji 2 dari desa Tulungrejo karena di desa tersebut memiliki aset tanah seluas 2000 meter persegi.

Terpisah, Kepala Bapelitbangda Kota Batu Susetya Herawan menerangkan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, mengingat prosesnya butuh waktu panjang mulai dari studi kelayakan dan disampaikan ke Pemprov.

Setelah itu akan ada kegiatan inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, penilaian, musyawarah, dan pemberian ganti kerugian.

“Baru setelah dikaji paling tidak akan bisa dianggarkan dalam P-APBD 2021. Jika saat ini telah memasuki pembahasan R-APBD 2021, maka anggaran pengadaan tanah untuk Puskesmas Bumiaji II tidak mungkin serta merta bisa dimasukkan,” tukasnya. (arl/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com