Pemerintahan
Tanggapan Malang Jejeg Soal KPU Tunda Tes Kesehatan

KABARMALANG.COM – Beredar kabar bahwa salah salah satu bakal calon Bupati Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono terpapar Covid-19.
Kabar itu dibenarkan oleh KPU kabupaten Malang melalui pernyataan yang dikeluarkan melalui rilis resminya, Selasa (22/9/2020).
Dalam keterangannya, KPU Kabupaten Malang menyatakan berdasarkan Pasal 50C ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang disebutkan jika KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi Bakal Pasangan Calon atau salah satu Bakal Pasangan Calon yang dinyatakan positif Covid-19.
Poin pertama, bahwa KPU Kabupaten Malang menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal pasangan calon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko.
Poin kedua, bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon yang dinyatakan positif Covid-19 dilakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Poin ketiga, setelah dilakukan penanganan bagi Bapaslon atau salah satu Bapaslon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19, barulah pihak KPU Kabupaten Malang akan melakukan pengecekan kembali terhadap berkas administrasi dari Bapaslon perseorangan.
Pada poin terakhir, jangka waktu penelitian administrasi sebagaimana dimaksud di poin ke 3 paling lama 20 ( dua puluh ) hari sejjak dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi hal itu, Sam HC -sapaan akrab Heri Cahyono- mengakui bahwa hasil dari tes swab yang dilakukan di RS Lavalette, Kota Malang pada 16 September lalu pihaknya memang dinyatakan terpapar positif Covid-19.
“Iya, benar. Akan tetapi, saya meragukan hasil itu. Sehingga saya melakukan tes Swab pembanding di lain tempat yaitu Laboraturium Prodia Kota Malang, dan hasilnya saya tidak terdeteksi Covid-19,” tegas Sam HC dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, lanjut Sam HC, dirinya juga telah melakukan rapid tes di RS Madinah, Kasembon, hasilnya juga non-reaktif.
“Rapid tes dan swab itu selaras. Sehingga saya bebas berinteraksi,” tandasnya.

Sam HC, kemudian mempertanyakan, ketika dinyatakan positif Covid-19. Kenapa dirinya tidak mendapat respon dari Tim Satgas Covid dari Pemkab Malang, yaitu penjemputan.
“Harusnya kalau saya dinyatakan positif saya dijemput oleh tim Satgas Covid-19. Namun, faktanya sampai saat ini tidak ada tindakan apapun. Bagi kami ini tanda tanya besar,” ungkapnya.
Sementara itu, Tim Hukum Malang Jejeg, Fransiscus Setiadi mengatakan, bahwa pengambilan sampel kurang sehat atau terlalu lelah pada tes Swab dilakukan, sehingga hasilnya positif.
“Setelah menerima hasil itu, kami pulang memperbaiki diri. Dengan istrirahat yang cukup dan kosumsi makanan berkualitas. Setalah itu tes kembali, dan hasilnya non reaktif dari hasil rapid tes, dan tidak terditeksi Covid-19 di tes Swab,” kata Fransiscus terpisah. (ron/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































