Pemerintahan
Malang Jejeg Lolos Verfak, Relawan Cukur Sampai Gundul

KABARMALANG.COM – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memutuskan bakal pasangan calon jalur independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko lolos verifikasi faktual.
Keputusan itu disambut gempita pendukung bakal paslon berjargon Malang Jejeg itu. Beberapa dari relawan, memenuhi nazar untuk cukur gundul.
Relawan Malang Jejeg meminta Heri Cahyono selaku sosok yang diusung Malang Jejeg sebagai bakal calon Bupati Malang mencukur rambut mereka.
Setelah mengikuti rapat pleno verifikasi faktual Calon Perseorangan pasca putusan Bawaslu KPU Kabupaten Malang, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2020).
Diminta tanggapan atas lolosnya Malang Jejeg tersebut, Sam HC -sapaan akrab Heri Cahyono- mengaku biasa saja, sebab menurutnya itu merupakan awal dari perjuangannya.
“Tidak, biasa saja. Kalau relawan munkin senang. Tapi bagi saya biasa saja. Karena ini baru awal dari perjuangan kita,” terangnya kepada awak media.
Diketahui, hasil verifikasi faktual Calon Perseorangan pasca putusan Bawaslu tersebut mencapai 23.259.
Padahal angka yang dibutuhkan Malang Jejeg untuk melenggang ke Pilkada Kabupaten Malang hanya sebanyak sekitar 14 ribu dukungan. Artinya angka 23.259 itu sudah melebihi dari persyaratan.
Sementara itu, Sam HC juga mengatakan sudah mempersiapkan tenaga untuk kampanye.
“Tapi kampanye kita nantinya mungkin lebih ke kampanye sosial dibanding kampanye finansial,” tuturnya.

Sementara, Ketua Tim Pemenangan Malang Jejeg, Soetopo Dewangga menambahkan, bahwa kedepan pihaknya akan lebih menguatkan mesin politik di bawah.
“Sebelumnya saat kita dinyatakan tidak lolos beberapa waktu lalu, banyak tim yang rontok. Namun saat kita dinyatakan lolos hari ini nantinya kita akan lebih menguatkan kembali serta melakukan pemekaran,” imbuhnya.
Untuk diketahui, rapat pleno verifikasi faktual perbaikan beberapa waktu lalu, Malang Jejeg dinyatakan tidak lolos.
Namun kemudian Malang Jejeg membuat pengaduan sengketa ke Bawaslu, sebab mereka menilai KPU tidak pro aktif saat menjalankan verifikasi faktual.
Pengaduan itu kemudian dikabulkan oleh Bawaslu Kabupaten Malang, sehingga KPU Kabupaten Malang harus menjalankan verifikasi faktual kembali.
Dan hasilnya Malang Jejeg dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang jalur perseorangan karena telah memenuhi persyaratan jumlah dukungan sebanyak 138.817 dukungan dari syarat minimal 129.796 pendukung. (haq/rjs)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































