Pilbup 2020
Malang Jejeg Lolos Verfak, Relawan Cukur Sampai Gundul
KABARMALANG.COM – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memutuskan bakal pasangan calon jalur independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko lolos verifikasi faktual.
Keputusan itu disambut gempita pendukung bakal paslon berjargon Malang Jejeg itu. Beberapa dari relawan, memenuhi nazar untuk cukur gundul.
Relawan Malang Jejeg meminta Heri Cahyono selaku sosok yang diusung Malang Jejeg sebagai bakal calon Bupati Malang mencukur rambut mereka.
Setelah mengikuti rapat pleno verifikasi faktual Calon Perseorangan pasca putusan Bawaslu KPU Kabupaten Malang, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2020).
Diminta tanggapan atas lolosnya Malang Jejeg tersebut, Sam HC -sapaan akrab Heri Cahyono- mengaku biasa saja, sebab menurutnya itu merupakan awal dari perjuangannya.
“Tidak, biasa saja. Kalau relawan munkin senang. Tapi bagi saya biasa saja. Karena ini baru awal dari perjuangan kita,” terangnya kepada awak media.
Diketahui, hasil verifikasi faktual Calon Perseorangan pasca putusan Bawaslu tersebut mencapai 23.259.
Padahal angka yang dibutuhkan Malang Jejeg untuk melenggang ke Pilkada Kabupaten Malang hanya sebanyak sekitar 14 ribu dukungan. Artinya angka 23.259 itu sudah melebihi dari persyaratan.
Sementara itu, Sam HC juga mengatakan sudah mempersiapkan tenaga untuk kampanye.
“Tapi kampanye kita nantinya mungkin lebih ke kampanye sosial dibanding kampanye finansial,” tuturnya.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan Malang Jejeg, Soetopo Dewangga menambahkan, bahwa kedepan pihaknya akan lebih menguatkan mesin politik di bawah.
“Sebelumnya saat kita dinyatakan tidak lolos beberapa waktu lalu, banyak tim yang rontok. Namun saat kita dinyatakan lolos hari ini nantinya kita akan lebih menguatkan kembali serta melakukan pemekaran,” imbuhnya.
Untuk diketahui, rapat pleno verifikasi faktual perbaikan beberapa waktu lalu, Malang Jejeg dinyatakan tidak lolos.
Namun kemudian Malang Jejeg membuat pengaduan sengketa ke Bawaslu, sebab mereka menilai KPU tidak pro aktif saat menjalankan verifikasi faktual.
Pengaduan itu kemudian dikabulkan oleh Bawaslu Kabupaten Malang, sehingga KPU Kabupaten Malang harus menjalankan verifikasi faktual kembali.
Dan hasilnya Malang Jejeg dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang jalur perseorangan karena telah memenuhi persyaratan jumlah dukungan sebanyak 138.817 dukungan dari syarat minimal 129.796 pendukung. (haq/rjs)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server