Connect with us

Serba Serbi

Pencemaran Limbah di Sungai adalah Tanggung Jawab Bersama

Diterbitkan

,

Komunitas Environmental Green Society and Trash Control Community dalam aksi bersih-bersih sampah di Sungai Brantas

 

KABARMALANG.COM – Bersih-bersih sampah di bantaran Sungai Brantas yang digagas oleh Environmental Green Society dan Trash Control Community. Hadir juga Joao Maria Gomes De Carvalho, selaku Kepala Bidang Dinas Persampahan Kota Malang.

“Dari Dinas Lingkungan Hidup memang punya program, kita akan mengumpulkan seluruh kecamatan dan kelurahan, yang ada di Sungai Brantas, dan sungai lainnya,” ujar Joao kepada Kabarmalang.com, Minggu (13/09/2020).

Joao mengatakan sudah ada komunikasi, kemudian akan dilakukan kerja bakti massal. Harapannya masyarakat tidak membuang sampah di sungai, saluran, dan tempat-tempat yang kosong.

“Silahkan sampahnya dikumpulkan di tempat terdekat, yang penting bahwa kendaraan kami bisa masuk mengambil. Selama ini, itu yang kita sampaikan, tetapi kita sudah berusaha, dinas lingkungan hidup turun ke sungai, tetapi masih sekitar jalan raya dan poros-poros, sampai masuk-masuk seperti ini belum,” sambung Joao.

Joao sangat mengapresiasi rekan-rekan komunitas dari UIN Malik Ibrahim Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya atas kegiatan hari ini.

“Ini merupakan bagian dari support juga partisipasi dari komunitas, terkait dengan pencemaran terutama di Sungai Brantas dan sungai-sungai lainnya,” ucapnya.

Untuk rencana selanjutnya, kata Joao, hampir setiap hari pasukannya tiap pagi dan siang ada di saluran dan sungai. Hanya belum menyentuh yang dalam-dalam.

“Nah, kami sudah survey, tadi mas yang kesini itu yang mengkoordinir, terima informasi dari rekan-rekan komunitas, media, LSM,” jelasnya.

Kemudian, sambung Joao, ia dan timnya mengecek bersama, yang kemudian membuat rencana melakukan gerakan bersama-sama dengan masyarakat, tidak hanya dengan pasukan. Kalau pasukan sendiri sudahhampir tiap hari.

“Kalau masyarakat tidak dilibatkan, mereka merasa tidak perlu. Padahal sampah itu bukan tanggung jawab utama dari pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Harus dikelola sesuai dengan aturan untuk lingkungan hidup,” pungkasnya. (fat/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com