Connect with us

Edukasi

Tahun Depan, Guru Honorer Kabupaten Malang Digaji 2 Juta?

Published

on

IMG 20200912 WA0074
Bupati Malang H M Sanusi (foto : Imron Haqiqi)

KABARMALANG.COM – Tenanga Pendidik Kontrak (TPK) alias guru Honorer tentunya bahagia. Rencananya, pada 2021 nanti, Bupati Malang, HM Sanusi menjajikan akan menambah gajinya hingga Rp 2 juta per bulan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di lingkungan Pemkab Malang.

“Kalau saat ini gaji guru honorer dikeluhkan, karena nilainya masih kecil. Pada 2021 nanti Insya Allah kami (Pemkab Malang) naikkan hingga Rp. 2 juta,” terang Sanusi, Sabtu (12/9/2020).

Kebijakan itu, menurut pria kelahiran Gondanglegi tersebut akan diberlakukan untuk semua tingkatan sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Malang.

“Semuanya, baik SD maupun SMP, Negeri atau Swasta, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang gajinya akan kami tambah,” tuturnya.

Hanya saja, kebijakan itu tidak berlaku untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Malang.

“Kalau madrasah kami belum bisa, karena itu berada di bawah naungan Kemenag, bukan Pemkab Malang,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah guru honorer di Kabupaten Malang, berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 4747 orang untuk Sekolah Dasar (SD), dan 1274 orang untuk guru SMP.

Sedangkan gaji yang diberikan bervariasi, sesuai kebijakan setiap sekolah masing, karena diambilkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbud Nomor 19 tahun 2020 terkait teknis penggunaan bantuan operasional sekolah atau BOS.

Sebelumnya, dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 gaji guru honorer hanya bisa diambilkan 50% dari dana BOS reguler.

Namun, dalam Pasal 9A ayat (2) aturan baru persentase tersebut tak berlaku lagi selama masa darurat kesehatan covid-19. (haq/rjs)

Advertisement

Terpopuler