Connect with us

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta Api Mendapat Santunan Jasa Raharja Senilai Rp. 50 Juta

Diterbitkan

,

Jasa Raharja memberikan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan tabrakan kereta api

 

KABARMALANG.COM – Korban kecelakaan yang ditabrak kereta api di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kamis (11/09/2020) kemarin mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Bersama anggota Polres Malang, Santunan itu diberikan oleh Jasa Raharja kepada keluarga korban di rumah duka masing-masing pada Jum’at (11/09/2020). Salah satu petugas Jasa Raharja Perwakilan Malang, Deny Prayudha mengatakan nilai bantuan itu untuk korban meninggal mencapai Rp. 50 juta.

“Santunan itu kita berikan untuk setiap ahli waris dari 3 korban meninggal yang mengalami kecelakaan kemarin (Jum’at, 11/09/2020),” ungkap Deny.

Tidak hanya itu, korban yang mengalami luka-luka juga diberikan santunan oleh Jasa Raharja senilai Rp. 20 juta.

“Jadi untuk empat korban yang saat ini dirawat di rumah sakit biayanya free, karena sudah ditanggung oleh Jasa Raharja. Namun nilai tanggungannya hanya mencapai maksimal Rp. 20 juta,” tuturnya.

Jika jumlah pengobatan lebih dari Rp 20 juta, maka biayanya akan ditanggung sendiri oleh korban.

“Kalau korban ikut BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) maka otomatis biaya pengobatan yang melebihi Rp. 20 juta otomatis akan tercover BPJS,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah korban kecelakaan antara mobil Xenia dan Kereta Api yang terjadi di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Kepanjen kemarin sebanyak 7 orang. Tiga orang di antaranya meninggal dunia, dan empat orang yang lainnya luka berat. Kini Keempatnya dalam tahap penanganan di RSUD Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (imr/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com