Serba Serbi
Klenteng Eng An Kiong, Cagar Budaya yang Harus Dilestarikan

KABARMALANG.COM – Klenteng Eng An Kiong selain sebagai tempat peribadatan, juga telah diakui sebagai cagar budaya di Kota Malang, saat ini telah berusia 195 tahun. Saat ini klenteng tersebut sedang dalam proses renovasi, bentuk setelah direnovasi tidak akan ada perubahan.
“Renovasi yang kami lakukan, tetap mengacu kepada bentuk aslinya. Sesuai dengan kondisi Klenteng Eng An Kiong, sebagai salah satu cagar budaya yang wajib dijaga kelestariannya,” ujar Iwan Handojo, Ketua Umum Klenteng Eng An Kiong, Rabu (09/09/2020).
Iwan dalam sambutannya pada agenda silaturahmi Walikota Malang dengan umat beragama mengatakan, Klenteng Eng An Kiong mewadahi tiga agama, yakni Budha, Konghucu, dan Taoisme. Ketiga agama ini kami beri kedudukan, kesempatan beribadah dan kesempatan berkembang yang sama.
“Ketiga agama inipun mempunyai ruangan ibadah masing-masing. Telah kami bangunkan sebuah ruang pertemuan meeting yang dapat dipakai bersama ketiganya,” sambungnya.
Ruang ibadah Konghucu, lanjut Iwan, berada di sayap kiri bagian depan, saat ini sedang diperbaiki. Karena bangunan sudah sangat tua. Kurang lebih 195 tahun. Dan telah banyak kerusakan, terutama bagian atapnya.
“Ruang ibadah Budha di sayap kanan bagian depan, diikuti ruang ibadah Taoisme dibelakangnya. Saya sampaikan bahwa saat ini klenteng kami memang sedang mengadakan renovasi, hampir di seluruh bagian, hal ini disebabkan karena banyak bagian-bagian yang rusak, dan lapuk karena dimakan usia,” pungkasnya. (fat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar





































