Connect with us

Serba Serbi

Klenteng Eng An Kiong, Cagar Budaya yang Harus Dilestarikan

Diterbitkan

,

Iwan Handojo, Ketua Umum Klenteng Eng An Kiong

 

KABARMALANG.COM – Klenteng Eng An Kiong selain sebagai tempat peribadatan, juga telah diakui sebagai cagar budaya di Kota Malang, saat ini telah berusia 195 tahun. Saat ini klenteng tersebut sedang dalam proses renovasi, bentuk setelah direnovasi tidak akan ada perubahan.

“Renovasi yang kami lakukan, tetap mengacu kepada bentuk aslinya. Sesuai dengan kondisi Klenteng Eng An Kiong, sebagai salah satu cagar budaya yang wajib dijaga kelestariannya,” ujar Iwan Handojo, Ketua Umum Klenteng Eng An Kiong, Rabu (09/09/2020).

Iwan dalam sambutannya pada agenda silaturahmi Walikota Malang dengan umat beragama mengatakan, Klenteng Eng An Kiong mewadahi tiga agama, yakni Budha, Konghucu, dan Taoisme. Ketiga agama ini kami beri kedudukan, kesempatan beribadah dan kesempatan berkembang yang sama.

“Ketiga agama inipun mempunyai ruangan ibadah masing-masing. Telah kami bangunkan sebuah ruang pertemuan meeting yang dapat dipakai bersama ketiganya,” sambungnya.

Ruang ibadah Konghucu, lanjut Iwan, berada di sayap kiri bagian depan, saat ini sedang diperbaiki. Karena bangunan sudah sangat tua. Kurang lebih 195 tahun. Dan telah banyak kerusakan, terutama bagian atapnya.

“Ruang ibadah Budha di sayap kanan bagian depan, diikuti ruang ibadah Taoisme dibelakangnya. Saya sampaikan bahwa saat ini klenteng kami memang sedang mengadakan renovasi, hampir di seluruh bagian, hal ini disebabkan karena banyak bagian-bagian yang rusak, dan lapuk karena dimakan usia,” pungkasnya. (fat/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih