Connect with us

Pemerintahan

Bangkitkan UMKM, Pemkab Malang Bantu Permodalan

Published

on

IMG 20200818 151525
Bupati Malang, HM. Sanusi saat menyerahkan bantuan kepada pelaku usaha UMKM

 

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bantu permodalan. Pemberian bantuan ini bagi pelaku usaha yang tergabung dalam koperasi dan sudah terdaftar pada Dinas Koperasi dan UMKM.

Pandemi Covid-19 saat ini, daya beli masyarakat sangat turun, gairah UMKM melesu. Untuk itulah perlu stimulan. Tepatnya stimulan dalam bentuk bantuan permodalan.

“Agar mereka bisa berproduksi kembali, setelah sempat lesu terdampak Covid-19,” ujar Bupati Malang, HM. Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (18/08/2020).

Bantuannya, pengajuan permodalan melalui Perbankan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan bunga rendah, sebesar 0,2 persen dan tanpa agunan.

“Melalui KUR, dengan bunga 0,2 persen setiap bulannya. Dan itu plafonnya untuk perorangan sampai Rp 50 juta, tanpa agunan,” imbuh Sanusi.

Saat ini, sudah ada sekitar 3.000 UMKM yang sedang diproses untuk mendapat bantuan tersebut. Bukan hanya permodalan, Pemkab Malang akan bantu dari segi produksi juga pemasaran.

Tanpa agunan, untuk permodalan dibawah Rp 50 juta. Sementara di atas Rp 50 juta, tetap membutuhkan agunan. Pemkab Malang sendiri juga memiliki penyertaan modal melalui pihak Perbankan sebesar sekitar Rp 100 Miliar.

“Saya lihat kemarin syaratnya cukup mudah. KK, KTP, surat keterangan dari desa setempat dan tentunya minimal legalitas berupa IUM (Izin Usaha Mikro,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (ris/fir)

Advertisement

Terpopuler