Pemerintahan
Pendopo Pemkab Malang Digratiskan Untuk Resepsi Pernikahan

KABARMALANG.COM– Pemerintah Kabupaten Malang mempersilahkan bagi masyarakat yang hendak menggelar resepsi pernikahan di Pendopo Kabupaten Malang selama masa new normal life.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya Covid-19 di Kabupaten Malang. Artinya jika gelar resepsi pernikahan dilakukan di pendopo Kabupaten Malang, maka petugas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Malang dapat dengan mudah melakukan pemantauan protokol kesehatan.
“Di Pendopo kan kami nilai kapasitasnya mencukupi dan tempat parkirnya juga memenuhi. Sehingga dimunkinkan tidak akan ada gerombolan,” terang Bupati Malang, HM Sanusi kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Menariknya, fasilitas gedung pendopo yang disediakan Pemkab Malang untuk menggelar resepsi pernikahan bagi masyarakat itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis. “Gedungnya gratis. Tapi kalau biaya lainnya ya tetap ditanggung sendiri oleh masing-masing mempelai,” ujarnya.
Semua pendopo, baik Pendopo Kepanjen maupun Pendopo Pringgitan di Kota Malang menurut Sanusi sama-sama bisa digunakan.”Yang penting hari Sabtu dan Minggu, sebab kalau hari lainnya khawatir berbenturan dengan kegiatan Pemkab Malang dan syaratnya cuma hanya satu, yaitu penduduk Kabupaten Malang,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (haq/fir)
Peristiwa19 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa17 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa14 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Olahraga8 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Pemerintahan13 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Serba Serbi21 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266





























