Hukrim
Bandel, Puluhan Warga Kabupaten Malang Tertangkap Nongkrong di Warkop

KABARMALANG.COM – Himbauan kepolisian agar warga mengurangi aktivitas diluar ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga. Buktinya, puluhan warga Kabupaten Malang nekat nongkrong di sejumlah warkop (warung kopi). Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan.
Puluhan warga itu terjaring operasi yang digelar Polres Malang demi mencegah penyebaran virus Covid-19 pada malam kemarin.
Total ada 38 orang yang tertangkap nongkrong di sejumlah warkop. Rinciannya, 18 pemuda diamankan saat nongkrong di warung Bambu di Jalan Ahmad Dahlan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
10 orang lainnya diamankan ketika cangkrukan di warkop kawasan Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar itu juga mengamankan 10 pemuda yang tengah nongkrong di warung STMJ Jalan Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi.
Pemilik usaha juga dihimbau agar mematuhi keputusan pemerintah dengan menutup tempat usahanya pada jam yang sudah ditentukan.
“Kita sebelumnya sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat menerapkan social distancing atau mengurangi aktivitas diluar rumah. Ternyata dalam operasi kali ini masih saja banyak yang nongkrong atau cangkrukan,” ujar Kapolres Malang Hendri Umar kepada wartawan, Jumat (27/03/2020).
Hendri mengaku, puluhan warga yang tertangkap nongkrong di warung-warung diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Kita minta mereka membuat surat pernyataan, jika tetap bandel dan tertangkap nongkrong lagi, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai maklumat Bapak Kapolri,” kata Hendri.
Hendri menambahkan, operasi pembubaran masyarakat yang berkerumun ditengah wabah Corona ini juga digelar di wilayah bagian utara Kabupaten Malang.
Seperti halnya wilayah bagian selatan, lanjut Hendri, petugas juga menemukan puluhan warga berada di sejumlah warung makan dan kopi.
Seperti di warung makan dan kopi Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Disana, sekitar 11 warga diamankan dan digiring ke Mapolsek Singosari untuk membuat surat pernyataan.
Pada tempat lain yakni belakang rumah makan Nelongso di Jalan Ruko Singosari Regency, petugas mengamankan setidaknya 10 pemuda. Seperti lainnya, petugas melakukan pendataan dan meminta mereka membuat surat pernyataan.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami dan patuh terhadap instruksi pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Hendri. (rjs/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri





































