Serba Serbi
Cara dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026: Program SERAMBI Bank Indonesia

KABARMALANG.COM – Bank Indonesia (BI) secara resmi membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) di seluruh kantor cabang bank dan titik kas keliling nasional mulai Februari hingga 15 Maret 2026.
Program ini di selenggarakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang rupiah layak edar dalam berbagai pecahan kecil secara gratis dan aman.
Guna memastikan pemerataan, setiap warga dapat melakukan penukaran dengan mendaftar secara daring melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR BI sebelum mendatangi lokasi penukaran yang telah di tentukan.
​Langkah Penukaran Uang Resmi melalui Kas Keliling (PINTAR)
​Bagi Anda yang ingin menukar uang melalui mobil Kas Keliling BI, ikuti prosedur resmi berikut:
​Akses Situs PINTAR: Kunjungi laman resmi pintar.bi.go.id.
​Pilih Menu: Klik pada opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
​Tentukan Lokasi: Pilih provinsi, lokasi penukaran, dan jadwal (jam operasional) yang tersedia.
​Input Data Diri: Masukkan NIK-KTP dan jumlah paket uang yang ingin di tukar.
Konfirmasi: Simpan bukti pemesanan (digital atau cetak) untuk di tunjukkan kepada petugas di lokasi.
​Penukaran di Kantor Cabang Bank Umum
​Selain melalui BI, masyarakat dapat mendatangi bank umum mitra seperti BRI, BCA, Mandiri, dan BNI. Perhatikan ketentuan berikut:
​Sebagian bank melayani langsung (walk-in) selama stok tersedia.
​Nasabah di sarankan membawa KTP dan buku tabungan jika di perlukan untuk debet rekening.
​Syarat dan Batas Maksimal Penukaran Uang 2026
​Untuk menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat, Bank Indonesia menetapkan aturan main sebagai berikut:
Kategori | Ketentuan |
|---|---|
Batas Maksimal | Rp5.300.000 per orang (per NIK KTP) |
Batas Minimal | Mulai dari Rp100.000 |
Kondisi Uang | Harus dipilah per pecahan, disusun searah, dan tidak rusak berat |
Biaya | Gratis (Tanpa biaya admin/tambahan) |
Tips Keamanan: Hindari Jasa Penukaran di Pinggir Jalan
​Masyarakat sangat di imbau untuk hanya menukar uang di gerai resmi. Menukar di jasa tidak resmi berisiko:
​Uang Palsu: Minimnya alat deteksi pada jasa perorangan.
​Selisih Jumlah: Jumlah lembaran yang seringkali tidak akurat.
​Biaya Tambahan: Potongan harga yang memberatkan (risiko riba/biaya jasa mahal).
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































