Hukrim
Polres Malang Tangkap 14 Pengedar, Sita Narkoba Ratusan Juta

KABARMALANG.COM – Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 11 kasus selama Juli hingga Agustus 2025.
Dari operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap 14 tersangka pengedar.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus melibatkan narkotika jenis sabu.
“Total ada 9 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 1 kasus obat keras berbahaya (okerbaya),”
“Seluruh tersangka yang kami amankan adalah pengedar,” kata AKP Bambang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (20/8).
Modus yang di gunakan para pelaku adalah sistem ranjau, yaitu menaruh narkoba di lokasi tertentu untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.
“Metode ini d ipakai untuk meminimalisir risiko tertangkap, namun upaya mereka berhasil kami gagalkan,” tegasnya. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































