Pemerintahan
Paripurna DPRD Malang Soroti Pembentukan Perangkat Daerah

KABARMALANG.COM – Jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang kembali menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) serta tentang Bangunan Gedung.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum.
Mereka menyoroti urgensi pemecahan dan pembentukan perangkat daerah baru.
Serta mendesak intensifikasi perizinan dan penataan bangunan agar lebih mudah dan sesuai peruntukan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pemecahan dan pembentukan perangkat daerah.
Merupakan bagian dari penyesuaian pelayanan publik dan penguatan kelembagaan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Empat dinas di rencanakan akan di pecah: Dinsos P3AP2KB, Disporapar, Diskopindag, serta Disnaker PMPTSP.
Selain itu, dua perangkat daerah baru Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) juga di usulkan, sambil menunggu SKB Mendagri dan Menparekraf.
Terkait Ranperda Bangunan Gedung, Wali Kota Wahyu menyatakan siap menindaklanjuti masukan dewan.
“Perizinan gedung akan di permudah, dan pendirian gedung akan di sesuaikan dengan aturan yang ada,” tegasnya. (*)
Peristiwa21 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa19 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa15 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan14 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga10 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi22 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266
Serba Serbi6 menit agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Rabu 28 Oktober 2026 Cerah Berawan Hingga Hujan Petir























