Connect with us

Pemerintahan

DPRD Kota Malang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

IMG 20250709 125814
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat ini di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa (8/7/2025).

Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi DPRD – PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Damai (Demokrat-PAN), dan Nasdem PSI – secara bulat menerima.

Dan menyetujui pelaksanaan APBD Kota Malang tahun 2024.

Persetujuan ini di sertai dengan berbagai catatan, saran, dan kritik yang di sampaikan melalui pandangan akhir masing-masing juru bicara fraksi.

Beberapa poin utama yang di soroti dewan meliputi:

* Optimalisasi anggaran 2025, dengan fokus pada penekanan masalah pendidikan, kesehatan, dan pengangguran.

* Peningkatan kinerja Pemkot Malang dalam penanganan kemacetan lalu lintas, bencana banjir dan tanah longsor, perbaikan drainase, erta percepatan sertifikasi aset daerah.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kecepatan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan.

Hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Ia memuji pemikiran kritis dan konstruktif dewan yang menjadi masukan berharga bagi pembangunan Kota Malang.

Wahyu Hidayat juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah dan perusahaan daerah di Kota Malang untuk menindaklanjuti secara serius catatan dan saran dari legislatif.

Menurutnya, kolaborasi sinergis antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk memajukan Kota Malang.

Bahkan di tengah perbedaan pandangan yang merupakan keniscayaan.

“Kolaborasi sinergis seperti inilah yang di butuhkan untuk makin menyuburkan Bumi Arema,”

“Langkah kebersamaan seperti ini pula yang akan mampu mengharumkan sekaligus melambungkan Kota Malang dalam satu kemajuan secara hakiki,” pungkas Wali Kota.

Ranperda ini akan di sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi, sebelum akhirnya di tetapkan sebagai peraturan daerah. (*)

 

Advertisement

Terpopuler