Pemerintahan
Kota Malang Targetkan Masuk 10 Besar Nasional

KABARMALANG.COM – Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Malang Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Atria Kota Malang pada Selasa (8/7/2025) dan di buka langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Dengan menghadirkan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Heriyandi Roni, sebagai narasumber.
Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa reviu LPPD adalah langkah krusial dalam peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menargetkan Kota Malang bisa meraih hasil evaluasi yang signifikan, bahkan masuk dalam sepuluh besar nasional dari posisi saat ini di peringkat 23.
“LPPD adalah bentuk evaluasi yang sangat di perhatikan para kepala daerah,”
“Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memenuhi indikator yang di butuhkan,” tegas Wahyu.
Ia juga berharap seluruh Perangkat Daerah (PD) dapat fokus memenuhi indikator yang di tetapkan agar peringkat Kota Malang bisa meningkat drastis.
“Target kita jelas. Tahun ini saya ingin Kota Malang naik ke sepuluh besar nasional,” ulangnya.
Dari Kategori ‘Sedang’ Menuju ‘Tinggi’
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang, Yuyun Nanik Ekowati, menjelaskan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar formalitas.
Melainkan cerminan kinerja pemerintahan secara keseluruhan dan instrumen penting untuk perencanaan strategis serta pengambilan kebijakan.
“Kami ingin hasil LPPD tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Saat ini status Kota Malang masih berada pada kategori ‘Sedang’ dengan nilai 3,30,”
“Target kami adalah mencapai kategori ‘Tinggi’ yang di mulai dari nilai 3,40,” terang Yuyun.
Reviu ini, lanjutnya, bertujuan mengidentifikasi kelemahan dalam pelaporan kinerja PD.
Melalui evaluasi langsung dari Ditjen Otda Kemendagri, pemerintah daerah dapat memahami detail perbaikan yang di perlukan.
“Kami bersyukur Direktur Evaluasi Kinerja bisa hadir langsung,”
“Ini menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan kualitas laporan dan kinerja secara menyeluruh,” kata Yuyun.
Yuyun mengakui adanya gap kecil dalam nilai LPPD Kota Malang yang perlu di kejar. Namun, tantangan sebenarnya bukan hanya mencapai nilai minimum kategori tinggi.
Melainkan juga bersaing dengan daerah lain untuk menembus sepuluh besar nasional.
“Selisih kita hanya 0,1 untuk masuk kategori tinggi. Tapi sesuai arahan Bapak Wali Kota, target kita lebih dari itu,”
“Jadi bukan sekadar mencapai nilai minimal, tetapi harus melampaui daerah lain,” tambahnya.
Yuyun juga menekankan pentingnya pelaporan administratif yang akurat. Seringkali, kinerja PD sudah baik di lapangan.
Namun tidak tercatat secara memadai dalam dokumen resmi, yang berakibat pada nilai evaluasi yang tidak maksimal.
“Jangan sampai kerja bagus di lapangan tidak tercermin dalam laporan. Itu sering terjadi karena ketidaktahuan atau kelalaian administratif,”
“Maka dari itu, kami berharap komitmen dari seluruh perangkat daerah,” tutupnya. (*)