Serba Serbi
Perpanjangan SIM Online 2025

KABARMALANG.COM – Sekarang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu lagi repot datang ke SATPAS.
Cukup lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI, SIM-mu akan langsung di kirimkan ke rumah.
Berikut panduan lengkap, syarat dan biayanya
* SIM Kedaluwarsa? Tidak Bisa Online! Aplikasi ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku.
Jika SIM-mu sudah melewati masa berlaku, perpanjangan harus di lakukan langsung di SATPAS.
* Hanya Berlaku di Indonesia: Perpanjangan SIM melalui aplikasi ini belum dapat di lakukan di luar Indonesia.
baca juga: Polri Launching Aplikasi SINAR, Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut biayanya:
* SIM A: Rp 80.000
* SIM C: Rp 75.000
Catatan: Biaya ini belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan pengiriman SIM. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































