Connect with us

Kabar Batu

Polri Launching Aplikasi SINAR, Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah

Published

on

Polri Launching Aplikasi SINAR, Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah
Forpimda Kota Batu saat menghadiri launching Sinar secara online. (Foto : Diskominfo Kota Batu)

 

KABARMALANG.COM – Polri berupaya memudahkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga, kepolisian melaunching aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online.

Aplikasi itu bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi. Peluncuran terlaksana Selasa (13/4).

Forpimda Kota Batu hadir dalam launching Sinar. Yaitu Wakil Wali Kota, Polres Batu, Kajari, Ketua DPRD Kota Batu dan Kepala Kodim 0818 Malang Batu.

Forpimda Kota Batu hadir secara virtual di Command Center Polres Batu.

Masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke Satpas.

Korlantas Polri Komisaris Besar Djati, menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah fasilitas. Misalnya, ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes.

Masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar.

Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.

Namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan SIM online ini sebagai perwujudan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi covid-19. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini,” katanya.(fir/yds)

Advertisement

Terpopuler