Connect with us

Peristiwa

Polisi Razia Kafe di Malang, 213 Botol Diamankan

Published

on

IMG 20250316 133946
Polisi menggelar razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polisi menggelar razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di tengah bulan suci Ramadan.

Tak hanya miras, polisi juga mendata belasan pemandu lagu (LC) yang berada di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo memimpin langsung razia tersebut, Sabtu (15/3/2025).

Dari operasi tersebut, total 213 botol miras berbagai merek di sita dari Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berada di wilayah Kecamatan Pakisaji.

“Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan”.

“Di Kafe JF Bendo di sita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Minggu (16/3/2025).

Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut.

Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian di minta membubarkan diri.

“Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan”.

“Demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” tegas Bambang.

AKP Bambang menambahkan, operasi ini akan terus di gelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif.

Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler