Connect with us

Hukrim

Polisi Tindak Balap Liar di Malang, 130 Motor Disita

Published

on

IMG 20250304 042108
Satlantas Polresta Malang Kota menggelar razia besar-besaran terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar razia besar-besaran terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, sebanyak 130 motor berhasil di amankan dari Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengungkapkan bahwa razia dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) malam hingga Minggu (2/3/2025) dini hari.

Langkah ini di ambil sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar.

“Total ada 130 sepeda motor yang kami amankan dalam operasi ini. Seluruhnya kini kami kandangkan di Polresta Malang Kota,” kata Kompol Agung, Senin (3/3/2025).

Tak hanya menyita kendaraan, polisi juga memberikan sanksi tilang kepada para pelaku. Dari hasil pendataan, pengendara yang terlibat berasal dari berbagai daerah.

Seperti Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar.

Hasil pemetaan Satlantas menunjukkan bahwa balap liar sering terjadi di beberapa titik lain di Kota Malang.

Lokasi yang menjadi perhatian khusus antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), serta Jalan Mayjen Sungkono di sekitar GOR Ken Arok.

“Jalan Letjen S Parman menjadi prioritas penindakan karena laporan masyarakat terbanyak berasal dari sana,” tambahnya.

Kompol Agung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia demi menjaga ketertiban.

Operasi serupa akan di tingkatkan terutama menjelang akhir pekan dan saat memasuki bulan Ramadan, di mana balap liar cenderung meningkat saat sahur.

“Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku balap liar. Bahkan, motor yang telah kami amankan bisa saja ditahan hingga Lebaran,” pungkasnya. (kis/fir)

 

Advertisement

Terpopuler