Hukrim
KPK Resmi Menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap

KABARMALANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2).
Hasto akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Hasto telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan di borgol.
Dalam konferensi pers, ia sempat di tampilkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya.
Proses penahanan Hasto di warnai demonstrasi ratusan simpatisan PDIP yang memenuhi area kantor KPK.
Sejumlah kader senior partai, seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli, turut mendampingi.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kasus ini berkaitan dengan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Selain dugaan suap, Hasto juga di jerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Ia di duga membocorkan operasi tangkap tangan KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.
Bahkan, ia di sebut meminta Harun untuk menghancurkan barang bukti berupa ponsel dan segera melarikan diri.
Hasto sebelumnya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi hakim menolak permohonannya.
Upaya hukum kembali di tempuh dengan mengajukan dua permohonan praperadilan baru pada Senin (17/2).
Dalam menghadapi proses hukum ini, Hasto di dampingi tim penasihat hukum yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen.
Sementara itu, KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini serta memaksimalkan pencarian terhadap Harun Masiku. (kis/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































