Peristiwa
Penyusunan Rancangan Peraturan Tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum

KABARMALANG.COM – Penyusunan rancangan Peraturan Walikota Malang tentang tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Kamis (5/12/2024) telah di laksanakan kegiatan paparan ketiga oleh tim ahli Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. , Dinas PUPRKP, dan Bagian Hukum Pemeintah Kota Malang.
Melalui kegiatan tersebut dapat di ketahui bawasannya pembentukan peraturan walikota tentang tata cara penyerahan PSU.
Hal itu merupakan peraturan pelaksana dari Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang PSU.
Pembahasan rapat di laksanakan mengenai materi muatan pelaksanaan teknis.
Mulai dari penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Malang.
Sejauh ini pelaksanaan penyerahan PSU belum di atur secara detil mengenai teknis tahapan hingga pensertipikatan.
Di harapkan kegiatan penyurusan Perwali tersebut dapat mempercepat pelaksanaan penyerahan PSU perumahan di Kota Malang. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluBMKG Juanda Rilis Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Olahraga4 minggu yang laluReal Madrid Raih Kemenangan Dramatis 2-1 Atas Espanyol di LaLiga
Peristiwa4 minggu yang laluFenomena Gerhana Bulan Sebagian 96,2 Persen Terjadi Pada 27 Sampai 28 Agustus 2026
Serba Serbi4 minggu yang laluPT Eurokars Motor Indonesia Pamerkan Empat Model Unggulan Mazda di BCA Expo Malang 2026
Hukrim4 minggu yang laluPolres Malang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Vario Modus Nasi Goreng di Kos Kepanjen
Serba Serbi4 minggu yang laluBCA Syariah Hadirkan Program Jemput Berkah di BCA Expo Malang 2026
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Karnaval Agustus 2026 di Kota Malang Marakkan Peringatan HUT RI di Berbagai Wilayah
Olahraga4 minggu yang laluPenampilan Amelia Febrianti Membawakan Lagu Tanah Air Bikin Merinding di Pembukaan Festival Arema FC































