Edukasi
Satgas Pangan Sidak Ketersediaan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

KABARMALANG.COM – Tim Satgas Pangan melakukan sidak ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional Kota Batu. Sidak menyasar Pasar Kota Batu untuk memantau fluktuasi harga sembako menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Satgas Pangan merupakan gabungan dari Polres Batu dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu dan sejumlah instansi lain. Sidak dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.
“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan dan mengawal bahwa kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat termasuk juga bahan bakar menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Harviadhi kepada wartawan disela memimpin sidak di Pasar Besar Kota Batu Jalan Dewi Sartika, Rabu (4/12/2019).
Harviadhi menyatakan, hasil sidak menemukan bahwa ketersediaan sembako di Pasar Besar Kota Batu masih relatif stabil.
Fluktuasi harga yang terjadi, lanjut dia, masih tidak terlalu tinggi. Dimana selisih harga tidak terpaut jauh pada kisaran Rp 1000 hingga Rp 2 ribu.
“Sidak bersama Pemkot Batu melaksanakan sidak, bukan hanya mengecek ketersediaan sembako saja. Melainkan juga memastikan stok komoditas seperti bawang merah di tingkat pengepul. Kemudian juga di tempat LPG, terakhir kami akan mengecek di SPBU,” jelasnya.
Harvi mengatakan sejauh ini belum ada temuan penimbunan bahan pokok. Pihaknya terus berjaga secara intensif untuk menghalau upaya penimbunan bahan pokok.
“Sampai saat ini berdasarkan pemantau dari tim Satgas Pangan, tidak ada penimbunan. Masih aman terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kami pastikan ke depan tidak ada kesulitan dan kelangkaan untuk masyarakat memperoleh kebutuhannya,” bebernya.
Harviadhi menuturkan, bahwa pihaknya akan menindak tegas para spekulan yang sengaja memanfaatkan momentum jelang Natal.
Sesuai Pasal 29 ayat (1) Undang-Undamg Perdagangan, yang berbunyi pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.
Larangan tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya penimbunan barang yang akan menyulitkan konsumen dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting.
“Jika ada yang melanggar, maka sanksi yang diberikan kepada pelanggar tersebut yakni kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar,” tandas Harviadhi.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu Eko Suhartono mengatakan, sudah menjadi hal biasa jika menjelang Natal dan Hari Raya Idul Fitri harga sembako cenderung naik.
Namun dari hasil sidak hari ini, kata dia, belum ditemukan adanya kecenderungan kenaikkan harga seperti yang diperkirakan sebelumnya.
“Harga menjelang Natal dan tahun baru ini, kami lihat dari harga grosir hingga di tingkat pedagang yang kulakan selisihnya Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Masih dalam koridor aman,” terang Eko terpisah.
Eko menambahkan, untuk harga bawang merah dan putih yang semat melonjak juga cenderung stabil. Kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Harga bawang merah dan bawang putih yang sempat melonjak, kali ini stabil,” ujar Eko. (rjs/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri





































