Pemerintahan
Pj. Wali Kota Malang Rencanakan Sistem Economic Cercular di TPST

KABARMALANG.COM – Pj Wali Kota Malang, lwan Kurniawan merencanakan sistem economic cercular di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Terkait hal tersebut Pj Wali Kota Malang menyampaikan perkembangan rencana penerapan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) di Kota Malang.
Di beritakan sebelumnya, Kota Malang menjadi satu dari enam Kabupaten/Kota yang di pilih sebagai pilot project penerapan LSDP.
Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud beserta tim juga sudah melakukan peninjauan TPA Supit Urang di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Hasilnya, Restuardy menanggapi positif hasil kunjungannya ke Kota Malang.
Di katakannya, Kota Malang sudah siap untuk menerapkan LSDP.
Hal tersebut di perkuat dengan keberadaan TPA Supit Urang yang bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah modern di perkotaan.
Iwan pun lantas membeberkan perkembangan terbarunya.
Dirinya mengatakan nantinya Kota Malang membutuhkan satu tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Keberadaan TPST nantinya berada di lahan dengan luas sekitar 2 hektar dan di harapkan dapat menampung sampah dengan kapasitas 150-200 ton per hari.
“Kita butuh 1 TPST dan itu sudah cukup karena kita sudah punya TPA Supit Urang,” ujarnya.
“Dinas lingkungan hidup sudah mengusulkan anggaran,” ia meneruskan.
“Rencana lahan sekitar 2 hektar dan bisa menampung 150 sampai 200 ton per hari nya,” jelas Iwan.
Menariknya, TPST ini nantinya menggunakan pendekatan yang berbeda dengan TPA Supit Urang.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengatakan rencananya pengolahan sampah di lakukan memakai sistem Economic Cercular.
Menurut Iwan cara itu bisa efektif dalam pengolahan sampah dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Metode sanitary Landfill dengan cara menguruk sampah sampai penuh kemudian berpindah ketempat lain untuk pengurukan baru,” terangnya.
“Hal ini belum bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas,” lanjutnya lagi.
Namun jika melalui program sirkular ekonomi di pastikan bisa menuntaskan masalah dan memberikan pendapatan daerah dan masyarakat.
Artinya sampah bisa di olah untuk menjadi sumber pendapatan, baik pendapatan daerah maupun pendapatan masyarakat.
“Kebijakan ini menjadi salah satu yang harus di laksanakan oleh daerah, manfaatnya bisa mengurangi penumpukan sampah,” imbuhnya.
Iwan juga memohon doa restu dan dukungan agar program LSDP ini dapat berjalan lancar di Kota Malang. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































