Peristiwa
Sidang Pelanggaran Administratif di Bawaslu Kota Malang, Kuasa Hukum Menyayangkan Pelarangan Peliputan

KABARMALANG.COM – Salah satu kuasa hukum Pelapor Andi Rachmanto menyayangkan terkait insiden pelarangan liputan di Bawaslu Kota Malang.
“Sidang ini terbuka, bukan perkara privat maupun perkara pidana yang menyangkut anak di bawah umur,” ujar Andi Rachmanto, Minggu (24/4/2024).
Kejadian tidak menyenangkan itu di alami Doi Nuri, saat dirinya melakukan peliputan sidang dugaan perkara Pelanggaran Administratif di kantor Bawaslu Kota Malang, pada Jumat (22/3/2024).
Ia mengaku mendapatkan larangan dari salah seorang staf Bawaslu.
“Saya di undang oleh kuasa hukum Pelapor, untuk turut meliput jalannya proses persidangan di Bawaslu Kota Malang, karena sifatnya terbuka,” ujarnya Doi Nuri beberapa hari lalu.
Menurut Andi, siapapun berhak turut menyaksikan apalagi rekan-rekan wartawan yang meliput.
“Aneh apabila wartawan di larang meliput, memangnya ada apa dengan Bawaslu?,” sambung Andi.
Dia mengaku dulu juga wartawan, karena apabila merujuk pada Undang – Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 jelas di sebutkan.
“Siapapun yang menghalangi tugas jurnalis dalam mencari berita bisa di jerat pidana dan denda,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Malang sekaligus Ketua Ketua Majelis Sidang, Hamdan Akbar Safara mengatakan jika sebelum sidang di mulai, sudah mengimbau agar tidak mengambil gambar.
“Sidang kami terbuka, tapi di awal sebelum kami memulai sidang sudah di bacakan tata tertib jalannya persidangan,” ucapnya.
“Di mana salah satunya adalah larangan untuk ambil gambar,” pungkas Hamdan. (carep01/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































