Serba Serbi
Polres Malang Pastikan Tak Ada Anggota yang Bekingi Tambang Ilegal di Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Polres Malang memastikan tak ada anggota Polri yang menjadi bekingan proyek galian C tambang pasir di Kabupaten Malang, Jatim.
Hal ini sekaligus menepis isu yang berkembang di sosial media terkait dugaan adanya tambang pasir ilegal di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres mengatakan, Polres Malang tetap berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum kegiatan ilegal.
Ketika mendapat informasi dugaan tambang ilegal, pihaknya langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
“Terkait isu tambang galian C di Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran, kami pastikan tak ada anggota yang jadi backing,” jelasnya saat di konfirmasi, Sabtu (22/7/2023).
Taufik menjelaskan, jajaran Polres Malang sudah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi terkait informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
Dari hasil penyelidikan di ketahui memang terdapat sebuah alat berat yang tengah melakukan aktivitas pengerukan tanah di lahan kosong milik Subakti, warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran.
Lahan dengan kemiringan hampir 30° tersebut selama ini hanya di manfaatkan untuk menanam pohon jenis sengon.
Pengerukan lahan di lakukan karena akan di gunakan pemilik lahan untuk pembuatan sebagai kandang ternak.
Hasil pengerukan tanah di lahan pekarangan tersebut, lanjut Taufik, tidak untuk di perjual belikan melainkan di manfaatkan sebagai tanah urug untuk pembuatan jalan bersama.
Rencananya, Subakti bersama warga lainnya sepakat akan membangun jalan di lahan pribadi yang akan di wakafkan sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter.
Jalan tersebut nantinya di gunakan sebagai akses masuk ke lokasi kebun dan kolam pembibitan ikan lele milik warga yang selama ini hanya bisa di lalui jalan setapak.
“Kemarin Polres Malang sudah melakukan cek lokasi terhadap informasi tersebut, tidak di temukan adanya galian C seperti isu yang beredar. Keberadaan alat berat di gunakan untuk keperluan perataan jalan warga,” ungkapnya.
Di katakan Taufik, aktivitas perataan tanah di lakukan sejak sekitar 5 hari lalu dengan menggunakan alat berat milik Subakti dan pengerjaan di perkirakan akan berlanjut hingga 10 hari ke depan.
Selain untuk tanah urug, hasil pengerukan juga di manfaatkan oleh warga lain untuk keperluan pengurugan lahan tanpa di pungut biaya.
“Setelah di telusuri, aktivitas pengerukan tanah bukan untuk tambang galian. Hasil pengerukan tanah di manfaatkan untuk pembuatan jalan dan ada juga warga yang memanfaatkan untuk tanah urug, tidak di pungut biaya,” jelasnya.
Taufik menegaskan, pihaknya tak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Malang. Untuk itu, dia berpesan agar segera melapor ke polisi jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat.
“Silakan lapor ke polisi jika ada tambang ilegal. Kita ada layanan polisi telepon 110 maupun whatsapp Soegab di 0811-482-000,” imbuhnya.
Selain itu, warga juga bisa langsung melapor ke Polres Malang jika ada permasalahan penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Segera laporkan, kami akan tindak lanjuti,” pungkas Taufik. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri



































