Hukrim
Pelaku Curas Di Kos-kosan Terancam 9 Tahun Penjara

KABARMALANG.COM – Tindak pidana yang meresahkan masyarakat kembali berhasil di ungkap Polisi setelah pekan lalu berhasil meringkus sindikat curanmor.
Kini, giliran pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat ramai di medsos berhasil di bekuk.
Kapolresta Malang Kota melalui Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers, Selasa, (16/5/2023).
Kompol Danang menyampaikan bahwa, korban yang berinisial L (20) menerima ancaman dari pelaku dengan menggunakan sebilah pisau dapur, saat berusaha mengambil handphone milik korban setelah sebelumnya memasuki kos-kosan korban, dengan cara melompat pagar.
“Pelaku mengancam korban sambil menodongkan pisau sembari mengatakan, jangan teriak kalau tidak besok kamu tak bunuh. Karena tidak ada perlawanan dari korban, kemudian pelaku membawa 1 unit HP Samsung,” tutur Kapolsek Blimbing.
Dalam konferensi Pers tersebut, di terangkan bahwa lokasi kejadian dan tempat tinggal pelaku masih berada dalam satu wilayah.
Korban tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang.
Kronologis kejadian, pada saat itu L (20) sedang beristirahat dan tiba-tiba ia di datangi seorang pria yang memberi ancaman, lalu merampas telepon genggamnya.
Korban yang merasa di rugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing pada Senin, 8 Mei 2023. Dengan menjelaskan kronologi, beserta ciri-ciri pelaku.
“Saat korban membuat laporan kepada kami ia juga menjelaskan ciri-ciri dari pelaku. Keduanya tidak ada hubungan, namun korban mengenali pelaku karena pelaku tersebut sering tampak di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kompol Danang.
Tak membutuhkan waktu lama, Polsek Blimbing berhasil meringkus pelaku berinisial Y (34) di rumahnya yang berlokasi di Jalan Memberano, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing.
Dari hasil penyidikan, tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. Pada kasus yang di lakukan kali ini pelaku di jerat pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (rat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































