Connect with us

Politik

KPU Terima Rp 85 Miliar Untuk Pilbup Malang 2020

Published

on

pemkab malang kpu kabupaten malang jalin kesepahaman nphd 20191015 114052

KABARMALANG.COM– Pemkab Malang akhirnya memberikan hibah sebesar Rp 85 miliar untuk pelaksanaan Pilbup 2020 mendatang. Jumlah anggaran ini lebih rendah dibandingkan pengajuan awal KPU sebesar Rp 93 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menuturkan, karena hanya memperoleh Rp 85 miliar, maka pihaknya akan merubah rencana kerja KPU. Sekaligus, menyesuaikan rencana penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Anggaran yang disetujui hanya Rp 85 miliar, dari pengajuan terakhir sebesar Rp 93 miliar. Kami bisa menerima dengan banyak pertimbangan, akan ada penyesuaian dan rasionalisasi pada segala kegiatan kami nantinya,” ujar Anis, Selasa (15/10).

Dia mengungkapkan, pengajuan alokasi hibah hingga mencapai Rp 93 miliar mengacu, pada tingkat kebutuhan KPU Kabupaten Malang. “Tetapi kita harus memahami, kemampuan daerah (Pemkab Malang), dalam mengalokasikan hibah untuk penyelengaraan Pilkada 2020 nanti,” ungkap Anis.

Dengan hanya menerima Rp 85 miliar, lanjut Anis, pihaknya akan melakukan penyesuaian. Diantaranya, merubah perencanaan data pemilih tetap (DPT), jika sebelumnya 2.150.000 pemilih akan diubah menjadi 2,1 juta.

Yang berikutnya, juga dilakukan penyesuaian pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jika sebelumnya, disimulasikan sebanyak 480 sampai 500 pemilih di setiap TPS.

“Sebelumnya di angka Rp 93 miliar, kita rencanakan jumlah TPS 4.500 dengan jumlah DPT sebanyak 2.150.00 pemilih. Tetapi nantinya kita sesuaikan menjadi 4.300 TPS saja,” urai Anis. Ditegaskan, bahwa jumlah TPS ini berbeda dengan TPS saat pelaksanaan Pemilu 2019. Mengacu pada Peraturan KPU jumlah DPT per TPS sebanyak 300 pemilih.

“Pada undang-undang Pilkada memang diatur maksimal DPT tiap TPS bisa sampai 800 pemilih, tetapi karena letak geografis Kabupaten Malang, tidak mungkin bisa dipaksakan dengan jumlah itu. Jadi kami estimasi maksimal 500 DPT per TPS,” sambungnya. (rjs/fir)

Advertisement
Advertisement

Terpopuler