Hukrim
Mahasiswinya Buat Laporan Palsu Telah Diperkosa, Ini Sikap UB

KABARMALANG.COM– Universitas Brawijaya mengakui jika RN (19), mahasiswi yang membuat laporan palsu telah diperkosa adalah mahasiswinya. Perguruan tinggi ternama di Kota Malang ini, akan menyerahkan ke polisi untuk penanganan kasus hukumnya.
“Kami tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar Kepala Bagian Humas Polres Malang Kotok Guritno, Selasa (1/10).
Kotok mengaku, bahwa RN merupakan mahasiswi Fakultas Hukum, begitu dengan terlapor. Dia juga terkejut, ketika RN kemudian terungkap telah membuat laporan palsu. “Dia mahasiswa FH (Fakultas Hukum), begitu juga terlapor dan pria yang dikatakan adalah teman dekatnya itu,” aku Kotok.
Sementara dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Prija Djatmika menuturkan, bahwa FH akan menyerahkan perkara RN tersebut ke proses peradilan saja. UB tentunya memiliki aturan yang nantinya memberlakukan sanksi kepada mahasiswanya yang melakukan pelanggaran pidana, hingga ada keputusan hukum tetap (inchrat).
“Kalau nanti dipidana 2 tahun atau lebih. Menurut buku pedoman, pelaku bisa dikeluarkan dari UB,” terang Prija terpisah. Polres Malang sendiri terus menyelidiki perkara ini. Gelar perkara akan digelar, untuk menentukan konstruksi hukum hingga ditetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diberitakan, RN (19), seoranf mahasiswi Universitas Brawijaya mengaku telah diperkosa MEB (22), rekan satu kampusnya. Pemerkosaan dilakukan di area parkir kampus, pada 29 Agustus 2019 lalu. Hasil penyelidikan mengungkap RN telah memberikan keterangan palsu. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































