Serba Serbi
Kapolres Malang Dampingi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Audiensi DPRD Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mendampingi perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Audiensi dilakukan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji 119, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (3/1/2023) siang.
Kedatangan Kapolres bersama 15 orang perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, wakil ketua DPRD Sodikul Amin dan sejumlah fraksi yang turut menerima kunjungan.
Dalam audiensi itu perwakilan keluarga menyampaikan sejumlah aspirasi perihal penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan, khususnya terkait proses hukum terhadap pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan kejadian.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, pihaknya selaku wakil rakyat mempunyai komitmen yang sama dengan perwakilan keluarga, yakni mendukung dan mengawal penanganan tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.
“Kami akan berusaha dan berjuang bersama-sama untuk memenuhi harapan bapak ibu semuanya,” ucap Darmadi.
Darmadi menambahkan, DPRD akan berkirim surat kepada DPR RI hingga Presiden agar dibentuk panitia khusus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hal itu dilakukan guna percepatan penanganan tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu mengatakan, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang berkomitmen mengawal proses penanganan tragedi Kanjuruhan termasuk dalam upaya-upaya pemulihan keluarga korban.
Kapolres menyebut, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi korban tragedi Kanjuruhan dengan mengunjungi rumah-rumah korban yang mengalami luka berat beserta tim trauma healing dan kedokteran kepolisian.
“Ada beberapa kendala personal seperti pada saat tindakan (korban) patah tulang yang bersangkutan masih takut jarum suntik, kami lakukan terus pendekatan,” ungkapnya.
Sejalan dengan program Kapolri bertajuk Jumat Curhat, yaitu kegiatan kepolisian berkunjung ke masyarakat, pihaknya akan melakukan monitoring perkembangan terkini secara serentak.
Polres Malang dan polsek jajaran bergerak bersama dibantu unsur kecamatan, perangkat desa, Babinsa, dan TNI, untuk silaturahmi kepada keluarga korban untuk mengetahui penanganan apa yang dibutuhkan.
“Serentak Jumat (6/1) ini kami kunjungi seluruh keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, hingga kini tidak ada penolakan dari pihak keluarga korban maupun masyarakat terhadap upaya-upaya kepolisian bersama pemerintah daerah guna pemulihan trauma maupun penanganan lanjutan pasca peristiwa Kanjuruhan.
Keluarga korban maupun warga menyambut positif upaya yang dilakukan kepolisian dengan menginformasikan kepada petugas beberapa korban yang masih membutuhkan bantuan dan penanganan lebih lanjut.
“Alhamdulillah tidak ada, justru kami ditunjukkan oleh Pak Kades, Pak RW, menunjukkan korban-korban yang masih perlu dikunjungi untuk updating perkembangannya,” pungkas AKBP Putu. (carep01/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































