Peristiwa
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Wagir Malang

KABARMALANG.COM – Unit Reskrim Polsek Wagir menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (1/11) malam.
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
Dari laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pengedar.
Mereka, berinisial RF (24) pemuda asal Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan FB (36) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Petugas di lapangan melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pada Selasa (1/11) malam,” ucap IPTU Taufik saat ditemui di Polres Malang, Kamis (3/11).
Ia mengungkapkan, awalnya petugas mengamati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
“Menurut keterangan pelaku, keduanya hendak bertransaksi narkotika dengan seorang pembeli dengan sistem ranjau di daerah Kecamatan Sukun, Kota Malang,” lanjutnya.
Atas penangkapan itu, lanjut Taufik, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,52 gram dan dua ponsel dari tangan pelaku.
Sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang digunakan sebagai sarana juga turut diamankan petugas.
Taufik menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku dihadapan penyidik, RF dan FB sebelumnya sudah pernah mengedarkan sabu sebanyak sembilan kali dengan mengambil selisih keuntungan antara Rp. 50 hingga 100 ribu setiap kali transaksi.
“Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terkait darimana bisa memasok narkoba yang diedarkan selama ini,” pungkas Taufik.
Kini kedua pelaku terpaksa harus menginap di ruang tahanan Polsek Wagir, keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































